REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolsek Mukomuko Utara bersama anggotanya melaksanakan giat imbangan dalam rangka Operasi Pekat Nala 2023 di wilayah hukum Polsek Mukomuko Utara, Rabu Sore (12/4/23).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara Iptu Yudha FW S.Sos MM dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa giat Operasi Pekat Nala 2023 dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Jelang Ops Ketupat Nala 2023,” dengan sasaran makanan kadaluarsa, penimbunan bahan pokok (sembako), Penimbunan BBM, dan Penyakit Masyarakat (Judi, Miras, Narkoba, dll) serta Petasan (membuat, mengedarkan dan menyalakan/membunyikan),” terang IPTU Yudha.

Kapolsek Mukomuko Utara juga menyebutkan pada pelaksanaan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala 2023 yang dilaksanakan, Polsek MMU menyasar kebeberapa lokasi yang berada di Wilayah Hukum Polsek Mukomuko Utara. ” Diantaranya Penjual Kembang Api di Desa Ujung Padang, berhasil kita amankan petasan sebanyak 2340 butir dan Penjual Miras jenis Tuak di Kelurahan Bandaratu, kita menyita tuak sebanyak 25 liter,” papar IPTU Yudha.

Selain itu, dalam kegiatan Ops Pekat Nala 2023, Polsek Mukomuko Utara juga menemukan beberapa makanan Kadaluarsa dan tidak Layak konsumsi (Jamuran, Rusak, dll) yang kemudian pihak penjual, diminta untuk menarik makanan Kadaluarsa dan tidak layak konsumsi tersebut dari etalase untuk di kumpulkan dan di kembalikan kepada pihak agen untuk di tukar dengan yang baru.
” Dalam kegiatan ini, kita terus ingatkan kepada para penjual kembang api untuk tidak lagi menjual Mercon Korek (Petasan) di karenakan ilegal dan pastinya berbahaya serta mengganggu ketertiban umum dan kepada para pedagang makanan untuk lebih teliti dan memeriksa kadaluarsa dagangan yang di jualnya kepada masyarakat, karena makanan kadaluarsa itu sangat berbahaya bila dikonsumsi,” himbau Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Yudha FW.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Kembali Menggelar Pelatihan Jurnalistik
-
Pj. Bupati Pinrang Menghadiri Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Wakil DPRD Kabupaten Pinrang
-
Seimbangkan Potensi Pertumbuhan Ekonomi dengan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Rencana Tata Ruang
-
Tingkatkan Ketersediaan Air Minum dan Sanitasi Layak, Kementerian PUPR Luncurkan INCUBITS
-
Berantas Bibit Malaria Di Wilayah Perbatasan Papua, Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Fogging Keliling Kampung
-
Menteri Basuki Targetkan Penghijauan Sejumlah Infrastruktur di Bali Selesai Akhir Februari 2022
-
Wujud Sinergitas di Moment Hari Bhyangkara ke 77, Koramil 02-Ipuh beri “Kejutan” ke Polsek Ipuh dan Polsek Teramang Jaya
-
Sidang Lahan Milik TNI Jatikarya Berlanjut Saksi Jelaskan Hilangnya Kewajiban Wajib Pajak
-
Jaga Kamtibmas Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Beri Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Untuk Mewujudkan ZI-WBBM, Tim KPP Bantaeng Tinjau Ruangan Publik Polres Gowa

