Tekan Penyakit Masyarakat, Giat Imbangan Polsek Mukomuko Utara Sasar Penjual Miras dan Petasan

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolsek Mukomuko Utara bersama anggotanya melaksanakan giat imbangan dalam rangka Operasi Pekat Nala 2023 di wilayah hukum Polsek Mukomuko Utara, Rabu Sore (12/4/23).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara Iptu Yudha FW S.Sos MM dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa giat Operasi Pekat Nala 2023 dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Jelang Ops Ketupat Nala 2023,” dengan sasaran makanan kadaluarsa, penimbunan bahan pokok (sembako), Penimbunan BBM, dan Penyakit Masyarakat (Judi, Miras, Narkoba, dll) serta Petasan (membuat, mengedarkan dan menyalakan/membunyikan),” terang IPTU Yudha.

Kapolsek Mukomuko Utara juga menyebutkan pada pelaksanaan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala 2023 yang dilaksanakan, Polsek MMU menyasar kebeberapa lokasi yang berada di Wilayah Hukum Polsek Mukomuko Utara. ” Diantaranya Penjual Kembang Api di Desa Ujung Padang, berhasil kita amankan petasan sebanyak 2340 butir dan Penjual Miras jenis Tuak di Kelurahan Bandaratu, kita menyita tuak sebanyak 25 liter,” papar IPTU Yudha.

Selain itu, dalam kegiatan Ops Pekat Nala 2023, Polsek Mukomuko Utara juga menemukan beberapa makanan Kadaluarsa dan tidak Layak konsumsi (Jamuran, Rusak, dll) yang kemudian pihak penjual, diminta untuk menarik makanan Kadaluarsa dan tidak layak konsumsi tersebut dari etalase untuk di kumpulkan dan di kembalikan kepada pihak agen untuk di tukar dengan yang baru.

” Dalam kegiatan ini, kita terus ingatkan kepada para penjual kembang api untuk tidak lagi menjual Mercon Korek (Petasan) di karenakan ilegal dan pastinya berbahaya serta mengganggu ketertiban umum dan kepada para pedagang makanan untuk lebih teliti dan memeriksa kadaluarsa dagangan yang di jualnya kepada masyarakat, karena makanan kadaluarsa itu sangat berbahaya bila dikonsumsi,” himbau Kapolsek Mukomuko Utara IPTU Yudha FW.

Baca juga:  2 Pengedar Ganja Dibekuk Sat Narkoba Polres Mukomuko

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: