REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Anggota Patroli Sat Samapta Polres Mukomuko melaksanakan Patroli bersama Personel Kodim 0428/MM dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka KRYD di wilayah Hukum Polres Mukomuko, di Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Mukomuko, Jumat (11/3/22).
Kegiatan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang sedang berkumpul di dekat Kolam Pemda untuk melihat buaya yang sudah ditangkap dan diamankan.

Dalam kesempatan itu personil gabungan Polres Mukomuko dan Kodim 0428/MM juga memberikan Sosialisasi Perbup Nomor 30 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang melihat Buaya agar tetap mematuhi Prokes selama masa Pandemi Covid-19.

Selain itu juga menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan Vaksin agar secepatnya Vaksin di Puskesmas terdekat atau gerai vaksin yang disediakan Klinik Medika 12 Bhayangkara Polres Mukomuko, sembari membagikan masker kepada masyarakat yang berkumpul yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
Petugas gabungan yang melaksanakan patroli rangka KYRD diantaranya, Aipda Arman Wahyudi, Bripda Satria Hadi P, Bripda Aris Munandar, Serda Panca dan Praka Jefrizal.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
-
Sukses Laksanakan Penataan PKL & Bangunan Liar di Wilayah Puncak Kabupaten Bogor
-
Panglima TNI – Kapolri Dan Menkes Cek Penyekatan PPKM Darurat Di Prambanan, Sleman DIY
-
Korban Meninggal Dunia, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pelaku Tawuran
-
Sidak Candi Borobudur, Ganjar : Siap Terima Wisatawan saat Libur Lebaran
-
Ciptakan Tempat Ibadah Nyaman Bersih dan Indah, Satgas Yonif R 142/KJ Lakukan Ini
-
Polda Jabar Himbau Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Potensi Bencana Alam di Wilayah Jawa Barat
-
Polres Bogor Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria Dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor
-
Diduga Terima Aliran Dana Senilai Rp 50 M, KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

