REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar menetapkan seorang tersangka dalam kasus tenggelamnya 3 orang pria dalam pengobatan spritual di wilayah kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 lalu.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa terkait kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam pengobatan spritual di wilayah Cigudeg ini kami menetapkan seorang tersangka berinisial AN (51) yang merupakan guru spritual. (18/07/2023).

Jadi pelaku AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau, yang mana saat akan masuk kedalam danau tersebut saudara DV ini di dampingi oleh 6 orang , namun saat hendak masuk korban DV ini berontak hingga terpeleset dan tenggelam bersama korban lain berinisial CS (25) dan BS (25), sedangkan 4 orang lainnya sapat menyelamatkan diri naik ke atas danau, dan Sempat di lakukan upaya pertolongan namun hal tersebut gagal.

Penyelidikan terkait kasus ini sendiri awalnya dilakukan oleh polsek Cigudeg, yang kemudian penyelidikan tersebut kami ambil alih ke Polres Bogor guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

Dan dari penyelidikan tersebutlah kita bisa temukan dua alat bukti yang cukup, dan dapat menetapkan tersangka terhadap guru spritual berinisial AN (51) tersebut.

Atas perbuatannya kami kam menerapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Perjuangan Pahlawan Revolusi Jadi Teladan Generasi Muda
-
Wujud Sinergi Dan Kemitraan Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pembinaan Dan Sosialisasi Kepada Anggota Satpam Terkait TPPO dan Kamtibmas
-
Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Mukomuko Serahkan Bantuan Untuk Masjid/Musholla & Berbagi Kepedulian Kepada Anak Yatim Piatu di Desa Pondok Makmur
-
Pj. Walikota Kota Sukabumi Mengadakan pertemuan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Triwulan IV tahun 2024
-
Jalin Sinergitas, Kapolres Bersama Dandim 1404 Pinrang Silaturahmi Duduk Bersama di Mako Polres Pinrang
-
Canangkan Zona Integritas, Polres Kendal Harus Siap Meningkatkan Pelayanan Publik
-
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian
-
DR H Burhanuddin Harahap, S.Ag, M.Pd Wisuda 77 Siswa Program Intensif Tahfizul Quran dan Hadist, 7 diantaranya dapat program beasiswa
-
Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng Warga NU se-Indonesia untuk Percepat Herd Immunity
-
Pecahkan Rekor Dunia, TNI AL Tanam 1.000.377 Bibit Mangrove Nasional Serentak

