Polres Mukomuko Amankan Penjarah Sawit, Junaidi : Langkah Polres Mukomuko Sudah Tepat

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Hal tersebut disampaikan Junaidi Ketua Koalisi Rakyat Menggugat Kabupaten Mukomuko kepada para awak media terkait penahanan 40 pelaku penjarahan buah sawit diareal PT DDP Kabupaten Mukomuko.

Lebih lanjut mengatakan,” Langkah yang diambil oleh Polres Mukomuko Polda Bengkulu yang melakukan penahanan terhadap 40 orang yang diduga menjarah atau mencuri TBS diarea HGU PT. DDP merupakan tindakan hukum yang tepat,” pungkas Junaidi.

” sebab berdasarkan informasi yang kami gali dilapangan bahwa ke 40 orang yang diamankan Polisi ini bukanlah petani yang memiliki lahan tersebut, karena tidak memiliki alas hak yang jelas. Selain itu para oknum penjarah ini diduga juga menguasai lahan DDP secara sepihak dengan cara mengkapling hingga mencapai puluhan hektar dan sudah melakukan penjarahan bertahun tahun lamanya,” ungkap Junaidi.

” Kami tidak mengada ada dan kami sudah turun kelapangan langsung. Maksud kami, lembaga lembaga organisasi kemasyarakatan yang tiba tiba sekarang muncul mengadvokasi para penjarah ini, jangan mengaburkan fakta hukum yang terjadi, misalnya ada bahasa petani ditangkap saat menggarap lahan sendiri dan lain sebagainya,” papar Junaidi.

” Jangan ikut memperkeruh situasi itu harapan kami, kasihan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang menjadi korbannya, lakukan advokasi yang mengedukasi jangan menyesatkan,” tegas Junaidi mengakhiri.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Gelar Musdessus, Pemdes Suka Pindah Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD Tahun 2024

Tags: