REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menerapkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara langsung meresmikan peluncuran inovasi tersebut pada Selasa (19/07) di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Jakarta. Menkeu dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mendemokan login ke aplikasi pajak.go.id menggunakan NIK sebagai tanda mulainya perubahan besar tersebut.
“Wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Dengan begitu, masyarakat diberikan kemudahan tidak perlu repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak karena integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berjalan,” ujar Dirjen Pajak seperti dikutip dalam rilisnya, Selasa (19/07).
Tidak hanya launching NIK sebagai NPWP, dalam momentum puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 ini, DJP juga merilis kemudahan lainnya, yaitu situs pajak dwibahasa (bilingual website) www.pajak.go.id dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan, serta buku PEN 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu dan Dirjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang dinilai telah memberikan sumbangsih luar biasa kepada DJP selama ini, khususnya dalam reformasi perpajakan.
Acara puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022 dilanjutkan dengan gelar wicara Helmy Yahya bersama Menkeu, Dirjen Pajak, tokoh reformasi Darmin Nasution, dan pengusaha Chairul Tanjung. Obrolan dalam gelar wicara ini membahas seputar reformasi di dunia perpajakan sepanjang perjalanan DJP. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
PLN UIT JBT Luncurkan Program GROW Transmission, Dukung Penuh Transisi Energi Hijau di Indonesia
-
Polres Pekalongan Gelar Apel KRYD Gabungan Skala Besar
-
Satpolairud Polres Pemalang Imbau Pemilik Perahu Wisata Utamakan Keselamatan Penumpang
-
Hadi Prabowo Terima Penghargaan Penyelesaian Batas Negara dari Menko Polhukam Pada HUT BNPP
-
Ingin Perpanjang SIM, Kabid Humas Polda Banten: Ini Jadwal dan Lokasinya
-
Dukungan Semakin Mengalir, Pemuda Maspul Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 2
-
Kunjungi Korban Puting Beliung, Kapolres Demak Bagikan Ratusan Asbes dan Genten
-
Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024
-
Tujuh Akademisi Seskoau Raih Gelar Doktor di Unpad
-
DPRD Pinrang; Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos Menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang