REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Langkah tegas Kapolri dalam mengusut tuntas kasus meninggalnya Brigadir J diapresiasi Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Yos Johan Utama.
Guru besar yang juga Pakar Hukum Tata Usaha Negara ini menyatakan Polri sudah melaksanakan langkah tegas dengan melakukan penindakan meskipun kepada pejabat tinggi di institusinya sendiri.
“Kita harus dukung langkah Polri dalam penegakan hukum ini,” kata Prof Yos Johan Utama, Rabu sore (10/8).
Penegakan hukum yang dilakukan Polri dalam menangani kasus ini, kata Prof Yos Johan, dapat menjadi benchmark (tolok ukur) dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
“Apa yang dilakukan Kapolri ini dapat menjadi benchmark bagi penegakan hukum di masa datang. Di semua tingkatan. Karena standard penegakan hukum dimana saja sama,” ungkapnya
Ditambahkannya, Polri sejak awal mendapat dukungan besar untuk menangani kasus meninggalnya Brigadir J secara tegas dan transparan.
“Sejak awal masyarakat sudah memberikan dukungan. Masyarakat sejak awal sudah menunjukkan perannya untuk mengawal dan mengawasi segala upaya dalam penegakan hukum,” kata Prof Yos Johan.
Apalagi, kata dia, ada komitmen presiden dalam penegakan hukum.
“Inilah makanya, kita harus support apa yang dilakukan Bapak Kapolri,” terangnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: semarang
-
Bupati Tapsel Terima Audiensi Himpunan Alumni Mahasiswa IPB
-
Kapolsek Barombong Gelar Operasi Prokes Dengan lakukan Swab Antigen dan bagi-bagi Masker
-
Menlu Lantik 128 Pejabat Pencatan Sipil Luar Negeri, Layanan Adminduk WNI di Luar Negeri Jadi Lebih Lancar dan Mudah
-
Gernas BBI Kaltim Go Borneo Resmi Diluncurkan
-
Abid Aqilla, Penyanyi Cilik Asal Batu Malang Siap Hidupkan Musik Anak Lewat Lagu “Bumi Kita
-
Bakamla RI Dukung Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran di Banten
-
Kapolres Pekalongan Ajak Masyarakat untuk Ikuti Vaksinasi Covid-19
-
Perubahan APBD 2025 dan Raperda Penanganan Permukiman Kumuh
-
Indar Sakti Tanjung Ketua Tim Pemenangan Hapendi-Gempar Ajak Seluruh Warga Untuk Memilih Hapendi-Gempar
-
Komisi II: Tidak Akan Ada PHK Massal Tenaga Honorer 2023



