REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Unit Inafis Polres Pinrang melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat di Jl.Baronang, kel. Penrang kec. Wattang sawitto kab.pinrang yang dipimpin Kapolsek Wattang Sawitto KOMPOL Saharuddin,S.H.,M.Si bersama Piket SPKT dan unit Inafis polres Pinrang pada hari senin tanggal 11 september 2023 sekitar pukul 22.00 wita.
Olah TKP dibantu Polsek Wattang sawitto yang dipimpin Kapolsek Wattang sawitto terkait penemuan mayat laki-laki bernama M (46) warga jl.baronang kel.penrang kec. Wattang sawitto kab. Pinrang.
“Penemuan mayat pada Senin (11/09/2023) Malam bermula saksi F ingin menemui korban LH dirumahnya untuk membawakan makanan” jelas Kapolsek wattang sawitto.

Kapolsek menambahkan saat saksi masuk di rumah korban tercium aroma yang menyengat sehingga saksi keluar mencari warga sekitar dan saksi menemui tantenya.
Kemudian Saksi F bersama tantenya masuk kedalam rumah sambil mengetuk pintu rumah dan kamar akan tetapi tidak ada respon,sehinggah saksi keluar lagi untuk meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu Kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa berada di kamarnya .
“Penyebab kematian masih belum diketahui karena pihak keluarga korban sudah menerima kematian korban dalam keadaan wajar dan menolak untuk dilakukan autopsi,” tambah Kapolsek.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Sertipikat Buka Peluang Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Bertolak ke Lumajang, Wapres Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Semeru
-
Kader Pengerak Nahdatul Ulama Semprot Cairan Disinfektan Ke Masjid Dan Ponpes
-
Vier Abdul Jamal Danai Pembuatan Film Pendek di 27 Daerah
-
Mendagri: Presiden Apresiasi Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah
-
Wamendes Paiman : UMKM Desa Dapat Manfaatkan BUMDes Untuk Perluas Pasar
-
Gus Halim Bersama Pegawai Kemendes Gelar Salat Ghaib untuk Korban Kanjuruhan Malang
-
Idris Mukadar, Balon Bupati Seram Bagian Barat
-
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjatakan Senpi Rakitan
-
Kementerian PUPR Raih Peringkat Dua Terbaik Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2022


