REAKSIEMDIA.COM | Tanggamus – Polres Tanggamus melalui Polsubsektor Kelumbayan Polsek Limau merespon cepat pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan di Pekon Batu Patah, Kecamatan Kelumayan.
Respon cepat juga dibantu warga pekon batu patah, sehingga berhasil mengamankan 4 orang diduga pelaku berinisial RU (49) warga Kotabumi Lamut, RSM, YS (39) dan SG (47) warga Bandar Lampung.
Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Oktafia Siagian, S.H mengungkapkan, keempat terduga pelaku diamankan bersama warga usai diduga melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani Pekon Batu Patah.
“Pelaku diamankan tadi malam Selasa, 15 November 2022 pukul 19.30 WIB usai diduga melakukan pemerasan terhadap ketua kelompok tani,” kata AKP Oktafia Siagian, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Rabu 15 November 2022.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Selasa tgl 15 November 2022 sekira jam 17.30 Wib korban baru pulang dari kebun dan sesampainya di rumah sudah ada terduga RD dan temannya RSW bertanya dan mendatakan seputaran dana bantuan dan penggunaannya dan seputaran kegiatan kelompok tani Sidomuncul.
Korban menjelaskan, masalah penggunaan dana, kegiatan kelompok dan bantuan lain berupa sapi, kendaraan, alat pengolahan pakan, kandang, ruang pertemuan dan gudang.
Terduga pelaku memfoto-foto kendaraan, alat pencacah rumput dan pencacah kotoran, kandang, ruang pertemuan dan gudang serta mengecek sapi.
Setelah aktifitas tersebut kemudian terduga pelaku meminta uang administrasi berupa uang Rp10 juta sehingga membuat korban kaget dan korban ketakutan, lantara ia tidak memiliki uang.
Korban akhirnya meminta izin kepda terduga pelaku untuk meminjam uang sehingga mendapatkan Rp2 juta dan lalu diserahkan kepada RD, namun RD tidak menerima dan meminta tambahan.
Korban kembali mencari pinjaman uang hingga mendapatkan Rp1juta sehingga total uang Rp3 juta diserahkan kepada pelaku, kemudian korban disodorkan kwitansi untuk ditanda tangani.

Pasca penyerahan uang tersebut, masyarakat yang mendengar adanya pemerasan merasa tidak terima sehingga menghubungi Kapolsubsektor Kelumbayan untuk melakukan pengejaran.
“Keempat terduga pelaku membawa kendaraan mobil akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 19.00 WIB dengan barang bukti uang Rp3 juta, selanjutnya dibawa ke Polsek Limau,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan perkara dan peran masing-masing terduga pelaku.
“Terhadap keempat terduga pelaku saat ini masih proses pemeriksaan guna mengetahui motif maupun peran masing-masing dan dugaan korban-korban lainnya,” tandasnya.
Laporan : Hanapi
Sumber : Kasi Humas Polres Tanggamus
Tags: Tanggamus
-
Erick Thohir Dorong Anak Muda Manfaatkan Momentum Digitalisasi
-
Bupati Alfedri – Wabup Husni Merza Dilantik Gubri Syamsuar
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Malam Hari
-
Muhammad Al Imran Sabet Medali Perunggu APG 2026
-
Panglima TNI Hadiri Pengangkatan 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara
-
Rakor Sawit Nasional, Mentan SYL Targetkan Program PSR Capai 180.000 Hektare Per Tahun
-
Luncurkan Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, Mendesa PDTT Optimistis Dongkrak Produksi Daging Nasional
-
Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa-Desa, Mendes Yandri akan Gandeng PP Muhammadiyah
-
Kementerian PUPR Targetkan Pengelolaan Tol Berkelanjutan dan Berkarakter Tercapai pada 2024
-
Ketua Umum MIPI Lantik dan Kukuhkan Dewan Pengurus Pusat Periode 2021-2026




