REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Keadilan restoratif (restorative justice) saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara ringan. Agar tak semua kasus perakhir di pengadilan dengan pemenjaraan.
Sesuai prinsipnya yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semua dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.
Oleh karena penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, maka saat ini 1.052 Polsek yang ada di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto melalui keterangannya, Selasa (19/4/2022), ia menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa penyidik harus memiliki prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Dikatakan Agus, Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Namun, Agus menegaskan tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, sebagaimana Pasal 5 Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021, di mana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan materiil.
Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif, seperti, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan.
Jika syarat ini dipenuhi, pendekatan mediasi penyelesaian di luar pengadilan akan diutamakan. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber: Divisi Humas Polri
Tags: jakarta
-
Polres Mukomuko Terus Pacu Capaian Vaksinasi Untuk Herd Imunity Masyarakat Kabupaten Mukomuko
-
Presiden: Gunakan APBD untuk Selesaikan Persoalan Akibat Penyesuaian Harga BBM
-
Tiga Arahan Presiden Jokowi Kepada Menpora Baru
-
Kapolda Kepri Resmikan Wisma Bhayangkara 88 Satya Haprabu Polres Tanjung Pinang
-
Super Garuda Shield 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan IMTP Dan Scout Stalking
-
Antisipasi kejahatan Polsek Ciampea Polres Bogor Gencar Laksanakan Patroli Hot Spot Siang Hari
-
Bupati Pinrang lrwan Hamid Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
HUT IDDS Ke-4 Selenggarakan Donor Darah, Santunan Anak Yatim dan Diskusi
-
Danrem 061/Sk, Pesan Habib Luthfi Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkatkan Rasa Patriotisme dan Cinta NKRI
-
Drs.H. Alimin,M.Si Hadiri Rapat Koordinasi Kesiangaan Bidang Kesehatan Pemilu Serentak Dan Pilkada Di Makassar


