REAKSIMEDIA.COM | Tanjungbalai -Masyarakat Tanjungbalai kembali dikejutkan dengan adanya diduga penemuan Narkoba jenis Sabu seberat 75 Kg di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Sekira Pukul 00:18 Wib Minggu, (26/09/2021).
Sebelumnya, JD salah satu oknum Polisi ditangkap disalah satu hotel di Kota Tanjungbalai dengan barang bukti Sabu 2 kg. Bukan kali pertama oknum yang seharusnya memberantas Narkoba, justru terlibat dalam barang Haram tersebut.
Martin Lase SH. Praktisi Hukum di Kota Tanjungbalai sangat menyayangkan adanya oknum-oknum Polisi yang terlibat dalam kasus Narkoba.
“Saya pribadi sangat menyayangkan atas sikap oknum polisi yang terlibat barang haram tersebut. Semestinya oknum polisi memberantas bukan malah terlibat,” ucapnya.
Martin juga mengapresiasi kerja cepat Polda Sumut dengan cepat mengungkap para pelaku pengedar barang Haram tersebut dan agar di hukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia dan segera mengungkap pemilik Sabu 75 kg yang ditemukan di Jalan Sriwijaya.
Dari penangkapan tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan informasi Kepemilikan Barang Haram Narkotika tersebut dari pihak kepolisian Kota Tanjungbalai ataupun pihak yang berwenang lainnya yang bertanggungjawab dalam penangkapan tersebut.
Terkait hal tersebut, Marthin meminta pihak kepolisian Republik Indonesia yang dalam hal ini secara khusus pihak kepolisian resor Kota Tanjungbalai untuk mengungkap dan mengusut secara tuntas atas kepemilikan narkotika tersebut.
“Sangat Mustahil Narkotika itu tanpa ada kepemilikan nya,” tutur Martin.
Dalam menghapus Paradigma orang yang telah dicap Kota Tanjungbalai sebagai Kota Narkoba, dibutuhkan ketegasan dan Keseriusan dari Pihak Kepolisian dan juga Lembaga-lembaga lainnya.
Selain itu, dalam hal ini Masyarakat dan Juga semua stick holder yang ada di Kota Tanjungbalai ini mendukung sepenuhnya Upaya Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkotika Di wilayah hukum Kota Tanjungbalai tanpa terkecuali.
Laporan : Hendra Syahputra
Tags: tanjungbalai
-
Ahli Waris Almarhum Dulmuti Minta Presiden Prabowo dan Gubernur DKI Pramono Anung Segera Bayar Tanah di Rawabuaya
-
Kapolda Jambi Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Pimpin Rapat Penanganan Covid 19 Kota Jambi
-
Ketua DPD RI Minta Komite III Kawal Persoalan PMI Ilegal
-
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Warga Bersihkan Makam di Perbatasan
-
Hari Pertama Tugas di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 13,6 Kg
-
Rasa Syukur Bupati Pinrang Irwan Hamid, Karena Kondisi Irigasi Dan Musim Panen Kali ini Cukup Memuaskan
-
Jalur Alternatif Baru, Jalan Lingkar Brebes-Tegal Diresmikan Presiden Jokowi
-
Kapolresta Jambi Dampingi Kapolda Jambi Tinjau Tempat Isolasi Pasien Covid 19 di Kota JambiĀ
-
Walikota : Irsan Efendi Nasution, SH Buka Acara Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023
-
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Narkoba, Siap Ajukan Bebas Bersyarat

