Sabu Tak Bertuan, Ini Tanggapan Martin Advokat Muda Kota Tanjungbalai

IMG 20211002 WA0000

REAKSIMEDIA.COM | Tanjungbalai -Masyarakat Tanjungbalai kembali dikejutkan dengan adanya diduga penemuan Narkoba jenis Sabu seberat 75 Kg di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Sekira Pukul 00:18 Wib Minggu, (26/09/2021).

Sebelumnya, JD salah satu oknum Polisi ditangkap disalah satu hotel di Kota Tanjungbalai dengan barang bukti Sabu 2 kg. Bukan kali pertama oknum yang seharusnya memberantas Narkoba, justru terlibat dalam barang Haram tersebut.

Martin Lase SH. Praktisi Hukum di Kota Tanjungbalai sangat menyayangkan adanya oknum-oknum Polisi yang terlibat dalam kasus Narkoba.

“Saya pribadi sangat menyayangkan atas sikap oknum polisi yang terlibat barang haram tersebut. Semestinya oknum polisi memberantas bukan malah terlibat,” ucapnya.

Martin juga mengapresiasi kerja cepat Polda Sumut dengan cepat mengungkap para pelaku pengedar barang Haram tersebut dan agar di hukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia dan segera mengungkap pemilik Sabu 75 kg yang ditemukan di Jalan Sriwijaya.

Dari penangkapan tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan informasi Kepemilikan Barang Haram Narkotika tersebut dari pihak kepolisian Kota Tanjungbalai ataupun pihak yang berwenang lainnya yang bertanggungjawab dalam penangkapan tersebut.

Terkait hal tersebut, Marthin meminta pihak kepolisian Republik Indonesia yang dalam hal ini secara khusus pihak kepolisian resor Kota Tanjungbalai untuk mengungkap dan mengusut secara tuntas atas kepemilikan narkotika tersebut.

“Sangat Mustahil Narkotika itu tanpa ada kepemilikan nya,” tutur Martin.

Dalam menghapus Paradigma orang yang telah dicap Kota Tanjungbalai sebagai Kota Narkoba, dibutuhkan ketegasan dan Keseriusan dari Pihak Kepolisian dan juga Lembaga-lembaga lainnya.

Selain itu, dalam hal ini Masyarakat dan Juga semua stick holder yang ada di Kota Tanjungbalai ini mendukung sepenuhnya Upaya Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Narkotika Di wilayah hukum Kota Tanjungbalai tanpa terkecuali.

Baca juga:  Pansus DPRD Tanjungbalai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 sampaikan 7 (tujuh) Rekomendasi

Laporan : Hendra Syahputra

Tags: