Sadana Meminta Polda Lampung Agar Usut Yang Membekingi Tambang Emas ilegal yang Berada di Lahan PTPN VII AFD Bapu

REAKSIMEDIA.COM | Say Kanan – SungguH sangat disayangkan dan bikin malu semua orang Way Kanam Lahan milik PTPN VII di Jalan lintas Sumateta antara Kampung Negeri Baru ke Kampung Karang Umpu bisa di jarah dengan bebas tanpa takut sama APH karena jarak penambangan hanya ratusan meter dari Mapolsek Blambangan Umpu.

Ini yang membuat anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi I Sahdana minta agar pelaku dan beking pengrusakan lahan PTPN VII oleh penambang emas liar di jalan Lintas Tengah Sumatera agar di tangkap dan diusut siapa dalangnya. Kamis (11/8/2022).

” ini sudah mencoreng nama daerah Way Kanan di mana salah satu aset negara dapat di jarah oleh okmun-okmun penambang emas liar dan seperti menantang APH karena lokasinya dekat sama Mapolsek Blambangan Umpu dan Polres Way Kanan.” Tegasnya.

” Jangan selalu mengatasnamakan warga Way Kanan tapi ini terlihat bangak beking okmun yang ada dibelakang pengrusakan lahan milik negara ini punya PTPN VII.” Tambah Sahdana.

Saya akan akan mengajak kawan-kawan Media , LSM , tokoh masyrakat untuk mengawasi pertambangan liar yang marak di Bumi Ramik Ragom Way Kanan.” Pungkasnya.

Laporan : Yosafat

Baca juga:  Diduga di Begal Seorang Pria Ditemukan Warga Tergeletak Bersimbah Darah Di Pinggir Jalan

Tags: