REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah berani ini diambil sebagai komitmen nyata dalam merombak struktur birokrasi agar lebih ramping, efisien, dan kaya fungsi.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Jumat (10/07/2026) ini dihadiri langsung oleh jajaran tokoh kunci Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran pejabat penting seperti Kejari Halut Rahmat, S.H., M.H., Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Ramdhani Akbar, S.I.P., Wakapolres Halut Kompol Saiful Egal, S.AP., serta Sekda Halut Drs. E.J. Papilaya, MTP, mempertegas solidnya sinergi antarlini di Halmahera Utara dalam mengawal era baru birokrasi yang lebih hemat dan melayani.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa. Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si menegaskan bahwa penataan dan penggabungan instansi pemerintahan ini merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda lagi demi menyelamatkan postur anggaran daerah.
“Ini adalah kebijakan penataan dan penggabungan instansi pemerintahan daerah yang bertujuan untuk menekan anggaran belanja rutinitas dan menciptakan birokrasi yang lebih lincah (lean bureaucracy), serta menghindari tumpang tindih tugas antar-instansi,” tegas Bupati Piet Hein Babua.

Bupati juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, anggota DPRD Halut, serta unsur Forkopimda yang terus mengawal proses kemitraan ini demi kemajuan daerah.
Sinergi Efisiensi: Selaras dengan Pertanggungjawaban APBD 2025.
Kebijakan perampingan birokrasi ini dinilai sangat tepat momentumnya, bersamaan dengan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang yang sama.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025 yang dipaparkan, Pemkab Halut menunjukkan kinerja keuangan yang sangat sehat. Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sukses melejit melampaui target hingga 109,29%, atau terealisasi sebesar Rp158,9 Miliar dari target awal Rp145,4 Miliar. Pemkab Halut juga sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
Secara kumulatif, total pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,07 Triliun (91,48%) dari target Rp1,16 Triliun. Sementara dari sisi pengeluaran, Belanja Operasi mencatatkan daya serap yang sangat optimal sebesar 99,39% (terealisasi Rp798,5 Miliar), dan Belanja Modal infrastruktur terealisasi sebesar Rp98,5 Miliar (68,58%).

Meski menorehkan prestasi finansial yang gemilang, Pemkab Halut memilih tidak terlena. Pengesahan Perda Perangkat Daerah yang baru ini menjadi bukti bahwa efisiensi anggaran belanja tetap menjadi prioritas utama, agar porsi anggaran ke depan dapat dialokasikan lebih besar untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan langsung ke masyarakat.
Dukungan Penuh Legislatif
Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa, menyatakan bahwa pihak legislatif menyetujui perubahan struktur ini karena didorong oleh dinamika sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang terus berkembang.
“Perubahan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Halmahera Utara yang setara, maju, dan berkelanjutan,” ujar Christina sebelum mengetok palu sidang tanda persetujuan.
Dokumen Perda yang telah disahkan tersebut kini akan segera ditindaklanjuti secara teknis oleh DPRD dan Pemkab Halut sesuai mekanisme tata tertib yang berlaku.
Rapat Paripurna yang dimulai pukul 10.20 WIT ini berakhir pada pukul 11.30 WIT, di mana seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan sangat aman, tertib, dan lancar.
Laporan : Edwin Tatipang
Tags: halmahera utara
-
Pangdam XVIII/Kasuari Canangkan TNI AD Manunggal Air Bersih dari Maybrat
-
Irjen Pol. Yudhiawan, S.I.K., M.H., M.Si.,Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Sulsel Kunker Perdana Ke Kabupaten Pinrang
-
Sinergitas MOI Mukomuko Bersama Pemdes Pasar Ipuh dan Pokdarwis, Hijaukan Pantai Abrasi Ipuh di Momen HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko
-
Family Gathering DPD MANGUNI INDONESIA Makasar Dipantai Tanjung Bayang
-
Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras
-
Kapolres Pinrang Menghadiri Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2023
-
Timsus Respek Presisi Polres Gowa Amankan 39 Orang Remaja dan Busur Serta 36 Kendaraan Roda Dua
-
Sholat Tarawih Keliling Wakil Bupati Kendal Ajang Silaturahmi dengan Masyarakat Kendal
-
Kemendes dan PP Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi Bangun Desa
-
Duet Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Barat Melakukan Jalan Sehat Bersama Ribuan Masyarakat Kecamatan Pagar Dewa Lampung Barat

