REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menyambut bulan suci Ramadan 1443 H Tahun 2022, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat Kementerian PUPR periode tahun 2022-2027. Pengukuhan tersebut bersamaan dengan acara Silaturahmi Kementerian PUPR jelang Ramadan 1443 H bertajuk “Gapai Pahala Ramadan dengan Tetap Sigap Membangun Negeri”, Jumat (1/4/2022).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya berpesan kepada para pengurus yang telah ditetapkan namanya dalam Surat Keputusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Tolong dilaksanakan dengan ikhlas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab apa yang sudah diamanahkan oleh Baznas. Semoga Allah selalu memberikan kemudajan dan kelancaran bagi kita semua,” kata Menteri Basuki.
Susunan pengurus inti Unit Pengumpul Zakat Kementerian PUPR periode tahun 2022-2027 yakni Ketua Miftachul Munir, Wakil Ketua Edrward Abdurrahman, Sekretaris Darwanto, Bendahara Budhi Setyawan, Koordinator Bidang Pelayanan Agus Sutamin, Wakil Sekretaris Rezza Munawir, dan Wakil Bendahara Ahmad Irhamni.
Dikatakan Menteri Basuki, pelantikan pengurus zakat Kementerian PUPR periode tersebut terbilang istimewa karena langsung disaksikan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar yang hadir sebagai penceramah.
Dalam ceramahnya, H. Nasaruddin mengatakan bahwa para pegawai di Kementerian PUPR melaksanakan tugas amanah yang sangat besar sebagai pahala amal jariyah lewat pembangunan infrastruktur.
“Dengan pekerjaan yang bermanfaat besar untuk masyarakat banyak tersebut, dapat menjadi ladang pahala yang besar bagi setiap pegawai di Kementerian PUPR. Jadi tidak hanya mendapatkan ladang nafkah di dunia, juga ladang pahala di akhirat,” kata H. Nasaruddin.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Tags: jakarta
-
Sinergi TNI – POLRI Giat Sambang Para Ketua RT & RW Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Dalam Rangka Menciptakan Kamtibmas Masyarakat Desa Cibeureum
-
Jelang Dimulainya Tahapan Pemilu 2024, KPU Jelaskan Syarat Pendaftaran Peserta Pemilu
-
Polres Bogor Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pemberian Penghargaan Kepada Personil Yang Menunjukkan Kedisplonannya Dalam Menjalankan Tugas Serta Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Bogor
-
7 Cara Cegah Kepadatan Lalin Arus Balik: One Way, RAMS Hingga Rute Alternatif
-
Cegah Wabah Virus PMK, Kapolres Demak Blusukan ke Kandang Ternak
-
Evaluasi Progres Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem, Wapres Pimpin Rapat Pleno Tingkat Menteri
-
Memperingati Hari Pahlawan, Banyuwangi Gelar Upacara Tabur Bunga Di Selat Bali
-
Polri Tetapkan Ketua HIPMI Jakarta Timur Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
-
Kenal Pamit Kapolsek Lubuk Pinang Akrab dan Penuh Kekeluargaan
-
Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Pria 58 Tahun Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, P2TP2A Dampingi Korban