Sat Lantas Polres Pekalongan Permudah Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

IMG 20210824 WA0105

REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Satlantas Polres Pekalongan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas atau difabel dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) D. Kemudahan dalam pembuatan SIM D bukan tanpa tes. Mereka tetap melalui tes praktik seperti pada umumnya. Bedanya, motor yang mereka gunakan dimodifikasi khusus beroda tiga.

IMG 20210824 WA0106

Terkait hal itu guna untuk memudahkan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan meluncurkan program layanan antar jemput disabilitas. Program tersebut khusus bagi penyandang disabilitas yang memohon pembuatan maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) D. SIM D tersebut khusus untuk difabel yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami sudah memiliki sarana prasarana lengkap ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalan dan toilet khusus disabilitas.Dan kami akan bantu proses pembuatan SIM D dari awal sampai akhir, yakni ujian teori, praktik dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan adanya program ini penyandang disabilitas di Pekalongan tergugah membuat SIM.

Harapan kami di jalan semakin disiplin,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., Selasa (24/8/2021).

IMG 20210824 WA0107

Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas di Pekalongan, Singkir (36) mengapresiasi program Satlantas Polres Pekalongan memberikan kemudahan pemohon SIM disabilitas. Singkir mengaku merasa sangat terbantu akan adanya kemudahan kaum difabel dalam pembuatan SIM D.

“Kita merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, kita semuanya merasa senang dengan layanan yang diberikan satlantas Polres Pekalongan, Harapan kita semoga ini bisa berkelanjutan,” tandasnya.

Laporan : Suryadi

Baca juga:  Syukuran HUT ke-47 Gegana, Dansat Apresiasi Kinerja Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng

Tags: