REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pihak Kepolisian Dari Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku kekerasan yang tersebar di medsos yang mana terjadi Di Pakansari Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K Mengatakan bahwa kasus ini terjadi pada hari Senin 24 Juli pada malam hari yang mana Pelaku (YP 42) menerima ajakan balapan mobil oleh Korban (KC 24) dan (GAP 24) dalam suatu grup WhatsApp, yang mana antara Pelaku dan Korban memang berkawan mengenal satu sama lain, akan tetapi dari keterangan korban hanya sebagai candaan obrolan grub saja, (31/7/2023).

Pada Pukul 23.00 WIB Pelaku YP (42) datang ke lokasi, kemudian pelaku YP (42) pergi meninggalkan lokasi untuk membeli minuman beralkohol, sekitar pukul 02.30 WIB Pelaku YP (42) kembali ke lokasi dan Datang langsung Menabrakan mobilnya ke mobil Hyundai milik korban GAP (24) kemudian pelaku YP (42) turun dari mobilnya sambil marah – marah lalu sempat memukul korban, setelah itu Pelaku YP (42) memundurkan kendaraannya dan menabrak mobilnya kembali ke mobil Honda Brio milik Korban KC (24) kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi, selang 30 menit kemudian pelaku YP (42) kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam berupa golok kemudian korban dan rekannya melarikan diri dan si pelaku YP (42) merusak kaca mobil milik korban KC (24) dan GAP (24) dengan golok tersebut. Akibat kejadian ini kedua korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 105.000.000,-.

Pasca kejadian tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K langsung memerintahkan Anggota Resmob dan Sat Reskrim untuk mencari Pelaku tersebut untuk diamankan dan kurang dari 1 X 24 jam pelaku tertangkap dan dapat diamankan dengan barang bukti kendaraan mobil Inova putih.


Pasal yang di terapkap dalam kasus ini yaitu Pasal 406 KUHP dan 170 KUHP ancaman maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Setelah melakukan pemeriksaan bahwa hasil pemeriksaan membuktikan atas kejadian tersebut disebabkan adanya misscommunications dan pengaruh minuman keras yang sering jadi masalah, pemicu, dan menciptakan sebab akibat dari angka kriminalitas di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Kanwil Kemenkumham Jambi Salurkan Bantuan Tahap II Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19
-
JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani: “Membangun Netralitas Penegakan Hukum Melalui Sentra Gakkumdu Untuk Pemilu Yang Jurdil”
-
Yayasan Maria Van Deyken Soentpiet Rayakan 13 Tahun Pengabdian: Menyatukan Pendidikan, Kasih, dan Kemanusiaan
-
Di Garut Selatan, Kepala BNN, Mendes PDT, dan Kabaharkam Luncurkan Desa Bebas dari Narkoba
-
Terjunkan Inafis, Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Bengkel Motor di Pugung
-
Wacana Sembako dan Sekolah Swasta Kena Pajak, Pimpinan DPD RI : Tepat Sebab Rasio Hutang Kita Sudah Tinggi
-
Satu Jiwa Bersama Prajurit dan Rakyat: Danguspurla Koarmada III Rangkul Nelayan Tobelo dan Tinjau Posal Terdepan
-
Kunjungan Kerja ke New Delhi, Presiden Jokowi Akan Hadiri KTT G20 India
-
Wujud Sinergitas di Moment Hari Bhyangkara ke 77, Koramil 02-Ipuh beri “Kejutan” ke Polsek Ipuh dan Polsek Teramang Jaya
-
Panglima TNI : Terima Kasih Satuan Pengamanan dan Masyarakat, KTT ke-43 Asean Sukses




