REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Anggota Satreskrim Polsek Serang Polres Serang Kota meringkus pemuda berinisial UBD (38), warga Ling. Kedawung Rt 001 Rw 007 Kel.Taman Baru Kec.Citangkil Kota Cilegon. Dia ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri.
“Tersangka kami tangkap setelah kami mendapat laporan dari korban ZA, laki-laki warga Kota Serang,” kata Kanit Reskrim Polsek Serang Iptu Asan.
Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H mewakili Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achiles S.I.K, M.H, Rabu (15/9/2021). Menurutnya, peristiwa penggelapan yang dilakukan tersangka UBD, dilakukan pada Senin (6/9/2021) Saat itu, tersangka meminjam sepeda motor milik korban sebentar dengan alasan untuk mengambil pakaian dirumahnya karena motornya sedang ditilang oleh polisi.

Namun setelah ditunggu lama, tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motornya, akhirnya korban melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian, dan menindaklanjuti dengan mencari tersangka.
“Tersangka diamankan oleh korban saudara ZA dan saksi di Dikantor Krakatau Junction Toko kue V-Nice Bacery dan Coffe Jln. A.Yani No.126 Kel.Sumur Pecung Kec dan Kota Serang.
Kemudian Anggota Polsek Serang mendatangi tempat tersebut dan mengamankan tersangka berikut barang bukti 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2013 Warna Biru Hitam, No-Pol : A-6827-CB, No-Ka : MH1JFE11XDK046835, No Sin : JFE1E-1041675 untuk kemudian dibawa ke Mako Polsek Serang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan kejadian ini, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor sesuai pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polsek Serang
Tags: kota serang
-
HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, Mendesak KPK RI Menetapkan Tersangka Proyek A Cibinong Beautiful City
-
DPD BAIN HAM RI Karo Adakan Rapat Kerja Di Berastagi
-
Sampaikan Selamat Hari Bhakti Paspampres ke-77, Wapres: Semakin Profesional dan Selalu Waspada
-
Tutup Dikmaba, Pangdam XII/Tpr Lantik dan Sumpah 236 Sersan Dua
-
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Bersama Polsek Gedung Aji Berhasil Ungkap Dua Pelaku Pembobolan Bengkel Di Bangun Rejo
-
Berkolaborasi Dengan Koramil 04/Pondok Suguh, MOI Mukomuko Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Kebakaran
-
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Pos Wonodadi dan Warga Masyarakat Gelar Jumat Bersih
-
Usung Konsep Smart Village, Huntara di Lokasi Terdampak Erupsi Semeru Ditargetkan Siap Huni Saat Lebaran
-
Berani Suarakan Kebenaran, LaNyalla Dapat Gelar Ma Eli Ra Disa dari Kesultanan Dompu
-
Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Untuk Tingkatkan Ketangguhan dan Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Jawa Barat

