REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Delapan pengedar dan pemakai narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten. Para pelaku berinisial MM, SM, JY, AM, DH, AY, US dan FK. Seluruhnya ditangkap dilokasi berbeda, bahkan keluar wilayah hukum Polres Serang Kota.
“TKP nya ada disekitar Karangantu, Kasemen. Walantaka, Gorda, Kibin, Kelapa Lima, Sempu, Cimuncang, dan Kampung Buruan,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, SH., MH., saat press Conference di Mapolres Serang Kota, Selasa (31/08/2021).

Total barang bukti narkoba yang disita oleh polisi yakni sabu seberat 7,03 gram atau senilai Rp 7,1 juta. Kemudian tembakau gorila 3,66 gr senilai Rp 1 juta dan liquid cair yang mengandung narkoba sintetis berisi 15,57 gram seharga Rp 300 ribu.
“Bafang bukti ada narkoba sintetis, sabu, liquid juga. Ada yang dijual dan dikonsumsi sendiri,” terang AKP Agus.
Khusus liquid bercampur narkoba, pelaku membeli secara online melalui media sosial (medsos). AKP Agus Ahmad Kurnia mengaku sudah mendalami aku tersebut dan mengetahui pemiliknya.
Dia berjanji akan memburu penjual liquid berisikan narkoba dan segera menangkapnya.
“Pemilik akun itu sudah kami ketahui dan sedang kami kejar. (Liquid narkoba) dijual melalui instagram,” ujarnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Ditargetkan Rampung Akhir April 2022, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Huntap Korban Erupsi Semeru Secara Bertahap
-
Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Sei Alalak, Struktur Unik Cable Stayed Melengkung Asimetrik
-
Obras KaINPKK, Ajang Konsultasi, Koordinasi, Edukasi & Inspirasi
-
Amankan 9 Pelaku, Polres Mukomuko Ungkap Berbagai Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Kekerasan
-
Peduli Kesulitan Masyarakat, Persit KCK Daerah XII/Tpr Bantu Korban Banjir di Sintang
-
Kendalikan Laju Inflasi, Mendagri Dorong Daerah Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
-
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Geledah Rumah Pelaku Penipu Berkedok Utusan Presiden
-
Perpindahan IKN, Ini Sikap dan Harapan Masyarakat Kecamatan Sepaku
-
Masuk Akmil Wajib Prokes
-
Kapolres Pinrang Hadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Pinrang

