REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Satuan Samapta Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pengamanan Kegiatan HUT PBB ke 76 dan International Culture Day di Kraton Kaibon Banten Lama kecamatan Kasemen Kota Serang. Minggu (24/10/2021).
Tampak personel satsamapta Polres Serang Kota Briptu Chalip dan Bripda Asep membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 200 buah.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan, membenarkan kegiatan yang dilakukan anggotanya.
“Benar, bahwa, personel Samapta Polres Serang Kota melaksanakan
pengamanan Kegiatan HUT PBB ke 76 dan International Culture Day,” kata AKP Badri.
Adapun sasarannya, jelas AKP Badri, adalah tempat, Orang, kerumunan atau Keramaian dan tamu undangan.
“Kami juga membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 200 buah masker,” tuturnya.
Selain itu, petugas juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Dengan harapan masyarakat merasa aman nyaman dengan kehadiran Polri, kegiatan berjalan tertib lancar dan aman,” ujar AKP Badri.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Sambut Kemerdekaan Republik Indonesia, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Kerja Bakti Bersama Masyarakat
-
Dalam dua Hari, 193 Kapal di Bawah GT. 7 Mendapatkan Pas Kecil Gratis Oleh TIM PASOPATI Kemenhub
-
Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat Diskusi Dengan PT. Telkomsel Dan TGroup Untuk Tindak Lanjut Pembangunan Tower
-
Stasiun Bakamla Kupang Selamatkan Korban Kecelakaan Kapal Ikan Mengalami Kebocoran
-
Korupsi, Karat Penggerogot Besi Pembangunan
-
Kesit Budi Handoyo Daftar Calon Ketua PWI Jaya 2024-2029
-
Pastikan Berjalan Lancar dan Aman, Babinsa Koramil Panggungrejo Dampingi Penyaluran BLT DD
-
Dukung Percepatan Vaksin, Pengurus Bhayangkari Ranting Serbajadi Turun Tangan Ikut Suntik Warga
-
Panglima Pucuk Dt. Besar Ismail Amir SH, MH Resmi Melantik Kepengurusan DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru
-
Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Marsal Ditetapkan Tersangka