REAKSIMEDIA.COM | Jeneponto -Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. dr.HM.Syafruddin Nurdin M. Kes, menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengedepankan etika dan displin dalam melaksanakan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
“Saya harap kepada seluruh ASN, laksanakan tugas dengan baik dengan mengedepankan etika publik, dan displin kerja,” tegas Sekda Jeneponto saat bertindak sebagai penerima apel gabungan OPD di lapangan upacara Kantor Bupati, Senin(7/6/2021).
Penegasan Sekda Jeneponto terkait etika displin pasca pelaksanaan sidang etika bagi beberapa ASN yang di anggap perlu penbinaan,” ungkapnya.
Selain itu Sekda Jeneponto juga mengatakan
“Insyallah paling lambat hari rabu bulan juni gaji ke 13, akan di bayarkan” inipun diapresiasi seluruh peserta apel.
Dia juga mengatakan hari ini senin akan dilaksanakan rapat evaluasi dan koordinasi penbayaran TTP bulan Mei 2021,” ungkapnya.
Menutup arahannya kembali berharap agar seluruh bendahara OPD lingkup Jeneponto lebih profesional melaksanakan tupoksinya, tingkatkan loyalitas, akuntabilitas dan disiplin kerja.
Jika ini dapat dibangun oleh seluruh Bendahara tahun 2022, Jeneponto akan target opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BKP, insyallah.” ungkap sekda jeneponto.
Hadir dalam apel gabungan sebanyak 14 perangkat daerah,dan di rata ratakan kehadiran ASN apel.
Laporan : Taufik Suwandi
Tags: jeneponto
-
Melalui Komsos, Danramil Tembagapura Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
-
Hadapi @TretanMuslim Stok Pil Sabar Dukcapil Melimpah
-
Gus Halim: BUM Desa Bersama Siap Ekspor Perdana
-
Satgas Pangan Sulteng Bongkar Penimbunan 53 ton Minyak Goreng Milik CV. AJ
-
Sat Samapta Polresta Cilacap Laksanakan Sterilisasi Gereja, Menjelang Ibadah Jumat Agung
-
Bersama KEMITRAAN, Kemendagri Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Tanah Papua
-
Polres Tolitoli Buka Layanan Aduan Masyarakat
-
Ketua Umum TP PKK Buka Pelatihan Dive Guide Bersertifikat di Manado
-
Panglima TNI dan Menhan RI Yakinkan Kesiapan Interoperabilitas TNI
-
Saat Olah Raga Pagi, Seorang Wanita Mengalami Percobaan Pemerkosaan Dan Penganiayaan Di Parung Kabupaten Bogor


