REAKSIMEDA.COM | Batam – Patroli Laut Bea Cukai Batam yang terdiri dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan
Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam berhasil mengamankan KM I Putri II Putra yang memuat rokok dan minuman keras (miras) ilegal di Perairan Dapur 12 Atas, Kamis, (5 Agustus
2021).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) M. Rizki Baidillah menjelaskan
kronologi berawal dari Tim Patroli Bea Cukai Batam yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal yang dicurigai membawa rokok dan miras ilegal di Perairan Dapur 12 Atas.
“Lalu sekitar pukul 00.45 WIB, Tim Patroli segera menuju Perairan Dapur 12 Atas dan segera merapat ke kapal tersebut dan dilanjutkan dengan pemeriksaan muatan kapal dan dokumen kepabeanan,” papar Rizki.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut membawa rokok dan miras namun tidak dilengkapi
dengan dokumen kepabeanan dan/atau cukai.
“Selanjutnya Tim Patroli mengamankan kapal tersebut, dan dilakukan pencacahan atas rokok dan miras yang diduga ilegal,” lanjut Rizki.
Atas penangkapan tersebut, Bea Cukai Batam mengamankan 1 unit sarana pengangkut KM I Putri II Putra yang membawa muatan tanpa dilindungi dokumen kepabeanan, 389 slop rokok merek HM, 250 slop rokok
merek HMB, dan 1.056 kaleng miras merek C ukuran 330ml.
“Bahwa taksiran nilai barang seluruh muatan dari kapal KM I Putri II Putra mencapai Rp 500.000.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 290.000.000,” pungkas Rizki.
Kapal KM I Putri II Putra tersebut diduga melanggar pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan pasal 71 ayat 2 huruf (b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas.
Laporan : Saut Menael Tobing
Tags: batam
-
Polres Batang Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
-
Ratusan Pengendara Motor Jalani Swab Antigen Massal
-
Kapolri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah Disabilitas
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Puncak Peringatan HUT RI 78 Di Halaman Kantor Bupati Pinrang
-
Sahroni Minta Kepolisian Hentikan Proses Kasus Tiktoker Lampung Bima
-
Selalu Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat, Babinsa Pos Selopuro Bantu Kesulitan Warga di Wilayah Binaannya
-
Indonesia Prioritaskan Prokes COVID-19 di KTT ke-42 ASEAN 2023 Labuan Bajo
-
FC Terbit, TNI AU, Izinkan Pesawat DA62 G-DVOR Melanjutkan Penerbangan
-
IWAPI Kaltim: IWAPI Ikut Berdayakan Masyarakat di sekitar IKN
-
Kerbersamaan Tiga Pilar Kel Paccinongang Gowa, Mengajak Warga Ikut di Vaksin