REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro membeberkan sejumlah fokus agenda yang perlu menjadi pehatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Sejumlah agenda tersebut diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.
Fokus agenda itu satu di antaranya membentuk organisasi perangkat daerah dan membenahi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi. Dia mengatakan, perangkat daerah wajib dibentuk oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya paling lama tiga bulan dan pembenahan manajemen ASN paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.
Kemudian Pemprov Papua Barat Daya perlu mempersiapkan sarana dan prasarana pemerintahan. Hal itu seperti kondisi fisik gedung pemerintahan maupun peralatan perkantoran, termasuk rumah dinas pejabat. Selain itu, Suhajar mengingatkan komitmen pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Papua Barat sebagai daerah induk dalam memberikan dana hibah untuk operasional DOB tersebut.
“Saya sampaikan pula kepada kawan-kawan bupati/wali kota yang hadir bahwa komitmen hibah untuk provinsi ini (diberikan) sesuai dengan kesepakatan sebelum pembentukan (Papua Barat Daya),” terang Suhajar saat memberi arahan secara virtual pada Rapat Kerja Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (4/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyinggung soal penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini Tahun Anggaran 2022 dan APBD 2023. Kemudian agenda lainnya yang perlu diperhatikan jajaran Pemprov Provinsi Papua Barat Daya yakni membentuk Majelis Rakyat Papua Barat Daya. Pj. gubernur, kata dia, perlu mempersiapkan dan bertanggung jawab memfasilitasi pembentukan majelis tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan. Paling lambat proses rekrutmen anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya sudah harus selesai pada Mei 2023.
Agenda lainnya, tambah Suhajar, yakni menertibkan aset dan dokumen. Menurutnya, Pemprov Papua Barat Daya perlu mendata pengalihan aset maupun pinjam pakai baik dari provinsi induk maupun kabupaten/kota cakupan wilayah.
“Kemudian saya mendorong kawan-kawan di provinsi bersama-sama kabupaten/kota memastikan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu 2024,” tandas Suhajar.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Butuh Informasi Keberadaan Tersangka, Polres Gowa Buka Sayembara
-
Dandim 1702/Jayawijaya: Pembentukan Tiga DOB Provinsi Baru Papua Percepat Pembangunan Papua
-
Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Kasatlantas Polres Mukomuko Rampcheck Angkutan Umum Bus
-
Gus Halim: Cegah Korupsi di Desa dengan Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pemanfaatan Dana Desa
-
Mendes Yandri Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Bareng Petani Karawang
-
Aksi Nyata, Prajurit Kodim 0428/MM Terjun Langsung Bantu Perbaikan Rumah Warga Akibat Angin Puting Beliung
-
Kasus Covid-19 di Purbalingga Kembali Ditemukan, Tanda Isoman Dipasang
-
Berperan Berantas Peredaran Narkoba Di Perbatasan, BNN Papua Apresiasi Dan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Satgas Yonif 126/KC
-
Kebakaran Pasar Bawah Bukittinggi, Satu Orang Diamankan Pihak Kepolisian
-
Berjalan Sukses, Polri Apresiasi Partisipasi Masyarakat Pada Puncak Acara HUT Bhayangkara di Akpol



