REAKSIMEDIA.COM | Jakarta– Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat disegerakan. Hal tersebut disampaikan Suhajar saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) TPP ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Holiday Inn & Suites Gajah Mada, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
“Supaya hak-hak orang yang memang sudah berhak dia menerima itu disegerakan. Saya minta tolong betul kepada kawan-kawan yang bertanggung jawab akan hal ini, karena sekian juta pegawai negeri menggantungkan harapan kepada TPP,” katanya.
Suhajar menjelaskan, TPP yang nilainya lebih besar daripada gaji menjadi tumpuan bagi kesejahteraan ASN. Sementara untuk TPP sendiri dihitung berdasarkan indikator-indikator tertentu seperti beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan objektif lainnya.
“Pada kondisi di mana rata-rata gaji kita sudah dengan sesuai ketentuan, maka TPP menjadi tumpuan harapan setiap orang (ASN) dan anak-anaknya,” ucapnya.
Guna kesuksesan pencairan TPP, dirinya meminta Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) baik di tingkat pusat maupun daerah berserta pihak terkait untuk bekerja sama mempercepat proses validasi TPP. Dia mewanti-wanti jangan sampai TPP bulan Januari dibayarkan pada bulan Mei sebagaimana yang terjadi di daerah tertentu di Indonesia. Menurutnya, TPP yang dibayarkan terlambat akan menurunkan derajat kebahagiaan ASN.
“Kalau terjadi apa-apa terhadap keluarga itu dikarenakan uangnya tidak cukup, itu dosanya dibagi Kabag Organisasi di daerah itu, Kepala Badan Keuangan di daerah itu. Mungkin karena terlambat atau salah data segala macam, yang prinsip-prinsipnya, jangan hanya salah lembaran, salah form, karena itu saya minta rapat ini membentuk tim,” terangnya.
Dalam Rakor tersebut Suhajar meminta agar prosedur validasi TPP lebih disederhanakan dan Pemda diminta untuk tidak menunda-nunda validasi. Selain itu juga memberikan ruang kepada Pemda untuk menghitung TPP secara mandiri berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan.
“Bagaimana memastikan TPP ini lebih cepat untuk dibayar, jika itu harus mengubah Permendagri, saya menghadap Pak Menteri, tapi kalau harus melipatgandakan waktu kerjanya ya silakan. Jangan sampai dosa keterlambatan TPP ini terus berulang,” tandasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor Sambang Warga dan Silaturahmi Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Mendagri Minta Para Kepala Daerah dan Kepala Desa Bekerja Sama Manfaatkan Industri Kelapa Sawit untuk Rakyat
-
Kenakan Baju Adat Tidung, Mendagri Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-10 Provinsi Kaltara
-
Pangdam Kasuari Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas TNI AD Untuk Jajaran Kodam Kasuari
-
Wakil Menteri PU 2009 – 2014, A. Hermanto Dardak Meninggal Dunia
-
Wakasad, Danlanud, Danyokes Berikut Jajaran nya dan Kejaksaan Negeri Cibinong Berikan Kejutan Ke Polres Bogor di Perayaan Hari Bhayangkara ke 77
-
Wakil Seketaris Jenderal Bidang Pariwisata Seni Budaya.Cania Sunny Manurung Dukung Sukseskan Ekonomi Kreatif dan Destinasi Wisata Nasional
-
Menparekraf Tinjau Sentra Vaksinasi di Terminal 3 Bandara Soetta
-
Gelar NgabuburiT DFI Kampayekan Film Nasional Melalui VideoTron, Billboard dan GPR TV
-
Kapolres Gowa Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Dua Anggotanya

