REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) adalah jembatan yang menghubungkan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Sistem Satu Data Indonesia. Dia menyatakan, SIPD RI merupakan penyempurnaan atau generasi baru dari aplikasi sebelumnya yang bernama SIPD. Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi penghubung antara konsep transformasi digital Pemda ke dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penjelasan itu disampaikan Suhajar pada acara Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022). Acara yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
“SIPD Republik Indonesia adalah jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia,” katanya.
Suhajar menyampaikan, saat ini masih terdapat ‘kerajaan-kerajaan aplikasi’ atau masih ada pihak pemerintahan yang hanya mengunggulkan aplikasinya masing-masing. Hingga saat ini masih ada sekitar 27.400 aplikasi gabungan dari aplikasi-aplikasi besar dan kecil. Sementara untuk jumlah server sendiri ada 2.000-an.
“Ini adalah tantangan pertama kita, yang kita sudah sepakat akan kita atasi bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Suhajar mengatakan, dengan adanya SIPD RI ini sistem informasi pemerintahan dapat lebih efisien. Ini sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh negara maju, perusahaan-perusahaan maju, maupun daerah-daerah maju. Pemerintah juga akan membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa diakses oleh berbagai komponen pemerintahan, sehingga tidak ada lagi yang disebut ‘kerajaan-kerajaan aplikasi’ maupun ‘anak-anak kerajaan aplikasi’.
“Jadi hari ini SIPD (RI) ini bukan milik Kemendagri. Bukan milik KPK, bukan milik (pemerintah) daerah. Ini adalah milik kita bersama, kementerian, lembaga, seluruh komponen Republik Indonesia memiliki SIPD yang satu ini, yang disebut SIPD Republik Indonesia,” tandas Suhajar.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Perkuat Pelayanan Sosial Untuk Masyarakat, Dinsos Mukomuko Gelar Peningkatan Kapasitas SLRT dan Puskessos
-
Polres Pekalongan Segera Gelar Operasi Zebra Candi 2021, Cek Tanggal Pelaksanaannya !!!
-
Awali Tahun 2023, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Adakan Ibadah Bersama Masyarakat Distrik Pirime
-
Kasal Pimpin Serbuan Amfibi di Dabo Singkep Dalam Latihan Bersama Australia
-
Kemenhan Akui Keperkasaan Tim Pati Mabes TNI
-
Kapolda Sulsel Hadiri Pembukaan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Lintas Agama, Kerjasama Muhammadiyah dan Polda Sulsel
-
Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1444 H Dihadiri Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY
-
Wakil Bupati Tanggamus Hadiri Kegiatan Launching SIAP Qris Pusaka di Halaman Bank Lampung
-
Koramil 1714-02/Ilu Melaksanakan Karya Bakti Dan Bakti Sosial Dengan Masyarakat Di Sekitar Distrik Ilu
-
Mendagri Sebut Pilkada Serentak 2020 Merupakan Fenomena Luar Biasa dan Sejarah Bagi Bangsa



