REAKSIMEDIA.COM | Padangsidempuan, Sumut – Apa yang dikatakan oleh Pemerintah, bahwa sekolah Negeri akan di gratiskan, khususnya untuk pembayaran SPP, namun faktanya dilapangan hampir seluruh sekolah di Tingkat Pertama dan Menengah Atas, di lakukan pungutan Iuran tiap bulannya, yang sebenarnya serupa dengan iuran SPP, cuma bedanya Iuran ini di Kondisikan oleh Komite Sekolah, sehingga banyak orang tua siswa mempertanyakan kemana anggaran DANA BOS dari Pemerintah Pusat, digunakan oleh para Kepala Sekolah, bila uang SPP juga, masih di pungut oleh para Kepala Sekolah kepada para orang tua siswa.
Anehnya para Kepala Sekolah, dalam menjalankan pungutan Iuran ini, di ciptakan dengan cara modus-modus yang di design sedemikian rupa oleh Kepala Sekolah dengan mengorbankan Komite Sekolah, yang selama ini dianggap menjadi perpanjangan tangan Kepala Sekolah.
Sama halnya yang terjadi di MAN 1 Kota Padangsidempuan, yang selama ini, sudah mendapatkan anggaran DANA BOS dari Pemerintah Pusat, namun masih juga di pungut Iuran untuk SPP, yang menurut informasi orang tua siswa, bahwa Kutipan Uang SPP Di MAN 1 Kota Padangsidempuan sebesar Rp.80.000 per siswa, dan jika seluruh siswa yang berjumlah 720 siswa, maka total uang SPP 720×Rp.80.000 = 57.600.0000/bulan, dan dana Bos 720 siswa di kalikan Rp 1.600.000 = Rp. 1.152.000.000.
Sehingga menurut perhitungan ada 3 anggaran yang di terima sekolah MAN 1 Kota Padangsidempuan, yakni Iuran tiap bulan (SPP) dari semua siswa, Dana BOS dan Dana Program Indonesia Pintar (PIP).
KTU Kemenag Kota Padangsidempuan, Rasman Pulungan saat di konfirmasi RM di ruang kerjanya, Selasa (19/07), mengatakan benar bahwa Dana PIP untuk sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) memang ada diberikan.
Dimana Sesuai surat Pemberitauan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 967 Tahun 2020, tertanggal 17 Pebruari 2020 kepada seluruh sekolah MIN, MTSN maupun MAN mendapat dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), besaran dana PIP per siswa untuk MIN Rp.450.000, MTSN Rp.750.000 dan untuk MAN Rp.1.000.000, syarat penerima dana PIP adalah siswa miskin dan kurang mampu.
Yang menjadi pertanyaan, sampai saat ini belum diketahui dengan jelas kemana penggunaan Iuran uang SPP tersebut, apa lagi tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 Indonesia dilanda Covid-19 dan belajar tetap muka tidak menentu bahkan pemerintah menghentikan untuk sementara waktu belajar tatap muka.
Sementara siswa yang mendapat bantuan dana PIP belum diketahui berapa jumlahnya, karena sulitnya untuk bertemu dengan Kepala Sekolah, Wasliyah Lubis untuk menanyakan jumlah siswa yang mendapat dana PIP.
Sebagaimana konfirmasi awak media dengan salah seorang siswa MAN 1 Kota Padangsidempuan yang merupakan anak yatim , mengatakan bahwa dirinya juga ikut membayar SPP Rp.80.000 per bulan.
Sehubungan dengan dana PIP yang diterimanya baru Rp. 1.000.000 sewaktu di kelas 2 (dua), sementara di kelas 3 (tiga), belum ada diterimanya, padahal sekarang sudah bulan Juli 2022.
Laporan: Irawadi
Tags: padangsidimpuan sumut
-
Operasi Zebra Candi 2021, Satlantas Polres Pekalongan Bagikan Brosur dan Imbauan Prokes kepada Masyarakat
-
Perihal Transmigrasi 2022, Gus Halim Inginkan Terobosan dan Model Terbaru
-
Polsek Citeureup Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Massa
-
Gelar Temu Pamit Dengan Insan Pers, Kapolres : Tetap Kita Jaga Silaturahmi Walaupun Tidak Lagi Sebagai Kapolres Mukomuko
-
Kunker Kakorlantas Polri Tinjau Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Dan Bakti Sosial Di Polda Kepri
-
Sosok Ketiga Jadi Film Horor Naratif Yang Kental Nuansa Drama
-
Masyarakat Desa Sihuik-Huik Undang Bupati Tapanuli Selatan Tangkap Ikan dan Membakar Bersama
-
Hadir Ditengah Kesulitan Warga, Polres Mukomuko Bangun MCK Rumah Tangga di Desa Agung Jaya
-
Gema Perhutanan Sosial: Petani Berdiri dan Bersatu di Belakang Presiden Jokowi
-
Respon cepat, Polres Padangsidimpuan Selamatkan warga yang tergantung di Ruko