Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai Minta Dirut RSUD Mundur Jika Tidak Mampu 

IMG 20210804 WA0071

REAKSIMEDIA.COM | Kota Tanjungbalai – Beberapa kali diundang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) namun tidak pernah hadir, Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai H Teddy Erwin meminta Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Tengku Mansyur mundur jika tidak mampu.

Hal itu disampaikan DPRD Kota Tanjungbalai Fraksi PKB didepan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat RDP digedung DPRD Kota Tanjungbalai, Selasa (03/08/2201).

“Jangan diluar bercerita ingin perbaikan, perubahan, dan kemajuan Kota Tanjungbalai kedepan, jika diundang untuk rapat membahas pembangunan dan kemajuan kota ini saja tidak pernah mau hadir, lebih baik mundur saja jika tak mampu.” tegas H. Teddy Erwin.

Sebelumnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada pukul 14.00 wib oleh Komisi C diruang rapat DPRD Kota Tanjungbalai dengan Instansi terkait mengenai Proses Tender oleh Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, sempat molor hingga pukul 15.00 wib akibat tidak hadirnya beberapa OPD, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga, Kepala Dinas PUPR, serta Dirut RSUD Tengku Mansyur.

Saat dikonfirmasi awak media. Tiur merupakan perwakilan yang diutus oleh Pihak RSUD Kota Tanjungbalai mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai disposisi yang diberikan oleh Sekretaris RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai untuk hadir dalam RDP tersebut.

“Saya ditugaskan saja sama sekretaris untuk menghadiri, dan tidak ketemu sama bapak Dirut RSUD, saya cuma diberi surat untuk menghadiri, memang kondisi bapak kurang sehat kadar gulanya rendah 50.” Terang Tiur.

Laporan : Hendra Syahputra

Baca juga:  Perkokoh Kemanunggalan, Dandim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Tokoh Agama Di Wilayah

Tags: