REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di wilayah Kec. Sragi Kab. Pekalongan berupa begal payudara yang berinisial M.A.N, 36 tahun warga Kec. Bojong Kab. Pekalongan, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin kegiatan konferensi perss di Mapolres Pekalongan, Selasa 23/3/2022) pagi tadi
Dijelaskan Kapolres Pekalongan, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan korbannya.
Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada hari Rabu (16/3/2022) sekira pukul 19.00 Wib saat Korban berinisial QN, 19 tahun Bersama teman kuliahnya pulang kuliah menaiki sepeda motor hendak pulang kerumah di Desa Sumubkidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan melewati jembatan Begal Desa Tengengwetan Kec. Siwalan Kab. Pekalongan.
Dalam perjalanan saat melintas di jalan Desa Tengengwetan Korban QN dan temannya di buntuti oleh orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru putih G-21XX-B .
Kemudian pada saat sampai di jalan sepi, yang kanan kirinya areal persawahan sebelah timur SD (Masih ikut jalan Desa Tengengwetan), tiba-tiba diduga pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai Korban, dan saat itu juga pelaku menggunakan tangan kiri meremas payudara Korban sebelah kanan , setelah itu pelaku kabur meninggalkan Korban.

Pada saat kejadian Korban berusaha mengejar pelaku namun kehilangan jejak di jalan yang menuju arah Desa Tegalontar. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan kepihak kepolisian guna untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ucap AKBP Arief.
Pihaknya pun megimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari. Sebab bisa mengundang aksi kejahatan. Dan apabila ada masyarakat yang mengalami kejadian serupa maupun tindakan kejahatan yang lain, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib sehingga nantinya pihak kepolisian akan melakukan tindakan untuk menangkap pelaku.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pekalongan
Tags: pekalongan
-
Pangdam I/BB Kunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/RW
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Bersama Personel Polsek Pallangga Imbau ini ke Panitia Lomba HUT RI ke-77
-
Tim Divisi Humas Polri Gelar Focus Group Discussion (FGD) di Polres Maros
-
Pakai Kaos Jokowisme, Bacaleg Leonardo Sirait dan Kader PSI Berkumpul di Pantjoran Pantai Indah Kapuk
-
Bupati Kendal Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022
-
Danrem 012/TU dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 012 PD IM Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0109/Aceh Singkil
-
Hari Ketiga Rian Korban Tanah Longsor Di Sugihen Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok
-
Hikmah Isra Mi’raj dalam Kehidupan Prajurit TNI-AD
-
Tim Siber Polda Sulsel Bekuk Pelaku Yang Menfasilitasi dan Endorse Judi Online di Sulsel
-
Kemendagri Apresiasi Provinsi Lampung sebagai Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik



