REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di wilayah Kec. Sragi Kab. Pekalongan berupa begal payudara yang berinisial M.A.N, 36 tahun warga Kec. Bojong Kab. Pekalongan, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin kegiatan konferensi perss di Mapolres Pekalongan, Selasa 23/3/2022) pagi tadi
Dijelaskan Kapolres Pekalongan, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan korbannya.
Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada hari Rabu (16/3/2022) sekira pukul 19.00 Wib saat Korban berinisial QN, 19 tahun Bersama teman kuliahnya pulang kuliah menaiki sepeda motor hendak pulang kerumah di Desa Sumubkidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan melewati jembatan Begal Desa Tengengwetan Kec. Siwalan Kab. Pekalongan.
Dalam perjalanan saat melintas di jalan Desa Tengengwetan Korban QN dan temannya di buntuti oleh orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru putih G-21XX-B .
Kemudian pada saat sampai di jalan sepi, yang kanan kirinya areal persawahan sebelah timur SD (Masih ikut jalan Desa Tengengwetan), tiba-tiba diduga pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai Korban, dan saat itu juga pelaku menggunakan tangan kiri meremas payudara Korban sebelah kanan , setelah itu pelaku kabur meninggalkan Korban.
Pada saat kejadian Korban berusaha mengejar pelaku namun kehilangan jejak di jalan yang menuju arah Desa Tegalontar. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan kepihak kepolisian guna untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ucap AKBP Arief.
Pihaknya pun megimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari. Sebab bisa mengundang aksi kejahatan. Dan apabila ada masyarakat yang mengalami kejadian serupa maupun tindakan kejahatan yang lain, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib sehingga nantinya pihak kepolisian akan melakukan tindakan untuk menangkap pelaku.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pekalongan
Tags: pekalongan
-
Menhan Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Isu Internasional
-
Wapres minta Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah untuk Dukung Percepatan Penurunan Stunting
-
Selama Bulan Ramadhan, Kapolres Pekalongan Minta Jajaranya Monitoring Ketersediaan Bahan Pokok dan Minyak Goreng
-
Kepala BPBD Jateng: Polda Jateng Sanggup Sentuh Titik Krusial dalam Penanganan Bencana
-
Kasi Ops Korem 012/TU Hadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat
-
JAMPIDSUS Periksa Dua Orang Sebagai Saksi, Terkait Tindak Pidana Korupsi Pada PT ASABRI
-
Bupati Sukabumi Marwan Hamami melantik 57 Kepala Sekolah, Kadisdik : Tunjukan Inovasi dan Kreativitas
-
Melihat Penyambutan Kapolda Sulsel Baru Irjen Pol Nana Sudjana
-
SDN 5 Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim, Dapat Bantuan 3 Peroctor Dari Dinas Pendidikan
-
Badan Litbang Kemendagri Rilis 58 Daerah Disclaimer dalam Penilaian Indeks Inovasi Daerah