REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Rapat Paripurna yang dimpinpin oleh Ketua DPRD Karo, didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit dan Davit Chiristian Sitepu, akhirnya terlaksana walau sempat molor yang seharusnya diundangan dimulai pukul 15.00 Wib, tapi dimulai pukul 16.30 Wib ,Rapat Parapurna ini terlaksana, Kamis (19/08/2021) di ruang rapat DPRD Karo, Jalan Veteran Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Dalam rapat paripurna yang terbuka untuk umum ini, Bupati Karo Cory S Sebayang dalam kesempatan menyampaikan nota penjelasan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah.
Bupati Karo menguraikan mengatakan ketiga raperda itu adalah, Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo tahun 2021-2026.

Yang kedua, Raperda terkait tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Karo, Tahun 2022-2025.
Ketiga, Raperda terkait tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak, setelah dijelaskan Bupati Karo,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penjabaran dari visi dan misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujaun, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah serta program perangkat daerah, keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, Penyusunan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ,RTRW serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Visi Pemkab Karo tahun 2021 -2026 adalah mewujudkan Kabupaten Karo yang maju, mandiri dan berdaya saing berbasis Pariwisata dan pertanian menuju makmur dan sejahtera.”tutup Cory S Sebayang.
Pimpinan Rapat sempat meminta pendapat Anggota DPRD Karo, dan akhirnya DPRD Karo setuju dan akan membentuk tim untuk lanjutan pembahasan ini.
Pantauan REAKSI MEDIA di ruang rapat, dihadiri juga Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, unsur Forkopimda, Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba, para staf ahli, asisten serta pimpinan OPD jajaran Pemkab Karo, serta 24 Anggota DPRD Karo, dan bisa dikatan 11 Anggota DPRD Karo tidak hadir.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: kabanjahe karo
-
Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Keamanan Pangan di 10 Desa di Kabupaten Tegal
-
10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia
-
PAPDESI Deklarasi Dukung Penuh MBG dan KDMP
-
AUSINDO JLSC Pererat Kerja Sama Militer Indonesia-Australia
-
Waspadai Karhutla, Presiden Kembali Ingatkan Pangdam hingga Kapolda
-
Dinas PUPR Mukomuko Mulai Perbaiki Ruas Jalan Desa Pauh Terenja-SP 9, Warga: Alhamdulillah, Penantian Panjang Kami Terwujud
-
Tinombo Selatan Sudah Kondusif, Polda Sulteng Turunkan Tim Pendampingan Psikologi ke Keluarga Korban Penembakan Parimo
-
Klarifikasi Kejaksaan Agung: Pengemudi Mercedes yang Halangi Mobil Ambulans, Bukan Pegawai Kejaksaan RI
-
TNI Bersihkan Puskesmas Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
-
Serka Kame Kula Memberikan Pelatihan Tata Cara Penggunaan Alsintan dan Pestisida Kepada Warga



