Sempat Molor Rapat Paripurna Akhirnya Terlaksana, Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan

REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Rapat Paripurna yang dimpinpin oleh Ketua DPRD Karo, didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit dan Davit Chiristian Sitepu, akhirnya terlaksana walau sempat molor yang seharusnya diundangan dimulai pukul 15.00 Wib, tapi dimulai pukul 16.30 Wib ,Rapat Parapurna ini terlaksana, Kamis (19/08/2021) di ruang rapat DPRD Karo, Jalan Veteran Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Dalam rapat paripurna yang terbuka untuk umum ini, Bupati Karo Cory S Sebayang dalam kesempatan menyampaikan nota penjelasan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah.

Bupati Karo menguraikan mengatakan ketiga raperda itu adalah, Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo tahun 2021-2026.

Yang kedua, Raperda terkait tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Karo, Tahun 2022-2025.

Ketiga, Raperda terkait tentang Penyelengaraan Perlindungan Anak, setelah dijelaskan Bupati Karo,

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penjabaran dari visi dan misi dan program Kepala Daerah yang memuat tujaun, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, keuangan daerah serta program perangkat daerah, keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, Penyusunan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ,RTRW serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Visi Pemkab Karo tahun 2021 -2026 adalah mewujudkan Kabupaten Karo yang maju, mandiri dan berdaya saing berbasis Pariwisata dan pertanian menuju makmur dan sejahtera.”tutup Cory S Sebayang.

Pimpinan Rapat sempat meminta pendapat Anggota DPRD Karo, dan akhirnya DPRD Karo setuju dan akan membentuk tim untuk lanjutan pembahasan ini.

Pantauan REAKSI MEDIA di ruang rapat, dihadiri juga Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, unsur Forkopimda, Sekdakab Karo Kamperas Terkelin Purba, para staf ahli, asisten serta pimpinan OPD jajaran Pemkab Karo, serta 24 Anggota DPRD Karo, dan bisa dikatan 11 Anggota DPRD Karo tidak hadir.

Baca juga:  Jurnalis Karo Datangi Polres, Minta Kapoldasu Mengusut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Pers

Laporan : Erianto Perangin Angin

Tags: