REAKSIMEDIA.COM | Tanggamus – Upaya Polsek Kota Agung Polres Tanggamus melakukan penyelidikan tindak pidana perjudian kembali membuahkan hasil dengan menangkap seorang tersangka bandar judi togel Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus.
Tersangka yang ditangkap berinisial RO (38) warga di Pekon Kagungan, Kota Agung Timur. Turut diamankan dari tangannya barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp350 ribu dan alat yang digunakan berupa handphone Oppo A15 dan nokia 105 warna biru.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP I Made Sudastra, S.H mengungkapkan, tersangka ditangkap atas penyelidikan informasi masyarakat terkait adanya perjudian jenis togel yang sangat meresahkan di Pekon Kagungan, Kota Agung Timur.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata benar tersangka melakukan penjualan togel, sehingga tadi malam, Senin (29/8/22) tersangk ditangkap saat berada di rumahnya,” ungkap AKP I Made Sudastra mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, M.K.P, Selasa (30/8/2022).

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan bermula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus sering dijadikan tempat perjudian jenis togel.
“Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang buktinya, kemudian tersangka diamankan ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, tersangka merupakan bandar darat dengan mengumpulkan pasangan melalui komunikasi handphone, selanjutnya menyetorkan kepada pelaku lain yang masih dalam pengejaran.
“Dia mengumpulkan pasangan, disetor kepada pelaku yang telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan d Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Terhadapnya dijerat pasal 303 KUHPidana, ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka ia melakukan penjualan togel melalui komunikasi handphone dengan pelanggannya. “Terima lewat hp, saya setorkan lagi ke temen saya. Keuntungan ya ada sedikit baik dari pasangan maupun bonus saat ada pemasang yang tembus,” ucap tersangka di Polsek Kota Agung.
Laporan : Hanapi
Sumber : Subsi Penmas Sihumas Polres Tanggamus
Tags: Tanggamus
-
Polsek Ciampe Amankan Pemilik Berikut Barang Bukti Minuman Keras dari Toko Jamu di Cikupa Kabupaten Bogor
-
Ops Keselamatan Nala 2023 Polres Mukomuko di Gelar, Kapolres: Cipta Kondisi Kamseltibcar Jelang Idul Fitri 1444 H
-
Resmikan 68 Kampung Bahari Nusantara, Wapres Berlayar ke Pulau Untung Jawa
-
Semarak HUT TNI Ke-77 dan HUT Yonif Mekanis 203/AK Ke-68, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Adakan Lomba Mancing Di Papua
-
Food Truck Brimob Polri Sediakan 18.000 Paket Makanan bagi Pengungsi Gempa Cianjur
-
Mendes PDTT Letakan Batu Pertama Pembangunan NU Center Lamongan
-
Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas
-
Pimpin Latihan Lintas Medan, Latihan Renang Laut, Latihan Selam dan Latihan SAR Laut Prajurit LANAL Lhokseumawe
-
Ketum Dharma Pertiwi: Tumbuh Kembangkan Budaya Saling Asah, Asih Dan Asuh Di Keluarga Besar Persit KCK
-
Netty Aher Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Antisipasi Varian Arcturus





