REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.
“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).
Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.
Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
World Cleanup Day : Tapanuli Selatan Bersih, Manfaatkan Sampah Dan Limbah Bernilai Ekonomis
-
Kolaborasi Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Jadi Kunci Peningkatan Ekspor
-
IDSD Kota Sukabumi Berada di Angka 3,83
-
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Anggota Kongres Amerika Serikat
-
TP PKK dan Dharma Wanita gelar Pengajian Yang Kedua di Bulan Ramadhan
-
Qianna Residence 2 Hunian Modern Di Kota Sukabumi Yang Memiliki Banyak Keunggulan
-
Mutu Pendidikan dan Kesehatan Modal Pokok dari Kemajuan Bangsa
-
Diduga PHL Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Karo Belum Ada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
-
Tim Gabungan Kembali Temukan Jazad Korban Longsor di Parangloe, Satu Belum Ditemukan
-
KUMHAM Berbagi” Lapas Perempuan Kelas II B Jambi Giat Baksos Bagikan Sembako Ke Warga Terdampak Covid-19

