REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.
“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11).
Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.
Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).
Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Pihak Kepolisian Polsek Sukaraja Polres Bogor, Selidiki Aksi Pencurian Yang Terjadi di Rumah Warga
-
Semarak Gerai Vaksin Bulan Ramadhan Polres Cilacap
-
Bulan Ramadhan, Saat Tepat Beramal & Berbagi Takjil Gratis Bersama Prajurit Yonif Raider 100/PS
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cileungsi Dalam Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Dan Ajak Cegah TPPO
-
Bentuk Kepedulian, Pemerintah Kabupaten Mukomuko Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Air Manjuto
-
Bakamla RI Gelar Monev Patroli Bersama Yudhistira/25 di Batam
-
Satresnarkoba Polres Serang Kota Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
-
Di Kotak-kotakkan Oleh SKPD Kabupaten Bogor, Sebanyak 22 Asoasiasi Yang Tergabung Di FLAJK Mengadu Ke Komisi III DPRD
-
Bantu Masyarakat Terdampak PPKM, Daerah Diminta Segera Salurkan Jaring Pengaman Sosial dan Stimulan Ekonomi
-
Polres Banjarnegara Terus Kampanye Prokes dan Bagi Masker Gratis





