Serapan DD Tahap Ketiga Lambat, Dinas PMD Kabupaten Mukomuko Minta Desa Yang Belum Segera Ajukan

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mukomuko Haryanto SKM yang dikonfirmasi terkait serapan Dana Desa Tahap ke tiga di Kabupaten Mukomuko, Jumat ( 7/10/22).

Lebih lanjut Haryanto mengatakan, sampai dengan hari, baru 19 Desa yang berada di 6 Kecamatan yang sudah mengajukan pencairan DD Tahap ke tiga, yakni Desa Penarik, Rami Mulya, Bumi Mulya, Mekar Mulya, Manjunto Jaya, Marga Mukti, Lubuk Sanai 2, Maju Makmur, Cinta Asih, Teramang Jaya, Bunga Tanjung, Pondok Baru, Sungai Ipuh, Talang Buai, Sungai Ipuh 2, Lubuk Gedang, Sinar Jaya, Pernyah dan Desa Suka Maju,” papar Haryanto.

” Masih ada 127 Desa lagi yang belum melakukan pengajuan DD tahap ketiga tahun ini, mungkin masih proses registrasi APBDes Perubahan di bagian hukum dan kita harapkan akhir bulan ini (Oktober) seluruh Desa sudah melakukan pencairan Tahap Ketiga,” sebut Kadis PMD.

” Sehingga pelaksanaan di bulan November kita selesai, apabila ada kekurangan kekurangan bisa diselesaikan dibukan Desember, sebab di bulan Desember kita akan fokus untuk persiapan APBDes 2023,” terang Haryanto.

Kadis PMD juga menjelaskan, untuk tahapan tahapan program Desa baik itu program ketahanan pangan, BLT dan penanganan Covid dan program prioritas lainnya rata rata itu sudah berjalan dengan baik, tidak ada kendala karena seluruh proses pencairan Dana Desa kita tepat waktu semuanya, tidak ada yang melewati batas waktu, dan agak lambat melakukan pengajuan mungkin disebabkan proses administrasi pertanggung jawaban oleh Desa mudah mudahan kedepan program program Desa bisa berjalan dengan baik.

” Saat ini sudah banyak Desa Desa yang panen dari program Ketahanan Pangan, sudah bisa dinikmati oleh masyarakat diDesa masing masing,” sebut Haryanto.

Untuk serapan anggaran yang baik, Dinas PMD Kabupaten Mukomuko meminta seluruh Desa untuk segera melakukan pengajuan DD tahap ketiga tahun ini,” segera selesaikan APBDes Perubahan, dibagian Hukum agar bisa secepatnya dibukan Oktober ini seluruh Desa bisa melaksanakan/pengajuan tahap ketiga sehingga kita bisa betul betul maksimal melaksanakan/menunaikan Dana Desa tahun 2022 ini, dan persiapan untuk tahun 2023,” pinta Mantan Kepala Bappeda ini.

Baca juga:  Harlah ke-57 Ponpes Al-Islam Ponorogo, Wapres Harapkan Peningkatan Daya Saing Santri

” dan Alhamdulillah tahun depan anggaran Dana Desa untuk Kabupaten Mukomuko naik dari 114,9 Miliar menjadi 117,9 Miliar, ini kan progres yang baik, ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati agar penyerapan Dana Desa harus maksimal terserap, mulai dari penyerapan anggaran BLT DD sudah dipastikan selesai, setelah itu ketahanan pangan Alhamdulillah selesai, dan yang perlu diperhatikan serapan penanganan Covid19 ini, Desa juga harus segera selesaikan, realisasikan dengan kegiatan kegiatan yang ada, baik itu pembelian alat alat pencegahan Covid, sosialisasi penanganan covid, kegiatan vaksin di Desa serta hal lain yang terkait dengan penanganan Covid 19,” jelas Haryanto.

Kadis PMD juga berpesan kepada seluruh desa untuk memaksimalkan serapan anggaran dengan baik,” harus maksimal mungkin, jangan sampai ada silpa terlalu besar, karena Silpa itu nanti juga harus digunakan juga didalam APBDes Perubahan, kita berharap Silpa itu bisa sekecil mungkin, karena sudah jelas kegiatan ataupun program program yang ada, tinggal kita mau melaksanakan, jangan ada keraguan keraguan untuk melaksanakan, karena Perbub sudah ada, Permenkue jelas, Permendagri jelas, tinggal kita membuat LPJ atas kegiatan kegiatan yang kita laksanakan, sebab bila kegiatan yang baik itu apabila kegiatan yang kita lakukan harus dibarengi dengan laporan administrasi/LPJ yang baik juga, ini baru prestasi,” tutur Kadis PMD mengakhiri.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: