REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Berbagai upaya terus digalakkan Polsek Cepiring untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, diantaranya memberikan imbauan, vaksinasi dan pembagian masker.
Kapolsek Cepiring bersama anggotanya terus menggelar kegiatan pembagian masker, sosialisasi protokol kesehatan dan imbauan vaksinasi di Pasar Trowong Desa Kaliayu Kecamatan Cepiring Kendal, Sabtu (19/2/2022).
Polsek Cepiring yang dipimpin oleh Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho, membagikan masker kesehatan kepada masyarakat pengunjung di Pasar Trowong Kaliayu yang tidak memakai masker serta memberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan vaksinasi.

AKP Agung Setio Nugroho mengatakan “Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan, Karena masih di temukan warga bepergian tanpa masker, itu semua akan kita tegakkan. Dan Kami mengimbau kepada warga dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Level 1 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek Cepiring. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Polri Tangkap Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Terkait Pemulangan Lukas Enembe
-
Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Laksanakan Dialogis Warga Binaan Di Pasar Ciawi
-
Panglima TNI : Tidak Ada Impunitas Pada TNI, Setiap Kesalahan Ada Hukumannya
-
Gus Halim : Penanganan Stunting di Desa Libatkan BKKBN dan Asosiasi Dinkes
-
Sosialisasikan Pembinaan Etika Polri, Bid Propam Polda Bengkulu Kunjungi Polres Mukomuko
-
Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Sidan di Provinsi Bali Rampung 2023
-
Wapres Tanam Pohon Kelengkeng pada Gerakan Penanaman Pohon Secara Serentak se-Indonesia
-
Perang Terhadap Narkoba, Kapolres Dan Bupati Tapsel Bentuk Kampung Dari Peredaran Narkoba
-
Pemkot Sukabumi Sepanjang Triwulan 1 di 2024 Menerima 16 Aduan Masyarakat
-
22 Kg Sabu Senilai 30 Miliyar 800 juta Rupiah diungkap Polres Jakpus

