REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni memimpin audiensi dengan Serikat Petani Indonesia yang berlangsung di Aula PTSL, Jakarta, pada Senin (19/12/2022). Adapun bahasan dalam pertemuan ini terkait dengan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Jambi, tepatnya Tanjung Jabung Timur yang melibatkan perusahaan dengan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan merupakan salah satu komitmen Kementerian ATR/BPN. Maka, tindak lanjut penanganannya juga terus dilakukan, salah satunya seperti mediasi. “Kita duduk bersama, ada beberapa direktur jenderal juga. Ini menunjukkan keseriusan kami terhadap penyelesaian konflik,” sebut Raja Juli Antoni.
Lebih lanjut Raja Juli Antoni menuturkan, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan tidak hanya dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN saja. Terdapat beberapa _stakeholders_ yang ikut berperan dalam penanganan kasus tersebut. “Ini harus ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN maupun dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, red),” ucapnya.
Salah satu forum yang bisa dijadikan wadah kerja sama dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan menurut Raja Juli Antoni, yaitu melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan demikian, proses penanganan sengketa dapat melibatkan peran pemerintah daerah. “Ada GTRA, harus melibatkan mereka karena bolanya tidak semua di kami,” tuturnya.

Tidak hanya dari pihak pemerintah pusat dan pemerintah daerah, _stakeholders_ lainnya yang juga dinilai penting untuk dilakukan mediasi, yaitu antara subjek yang bersengketa atau dalam hal ini perusahaan dengan masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan di Kantor Wilayah BPN Provinsi maupun di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. “Pertemukan kedua belah pihak, intinya komitmen kita untuk menyelesaikan kasus-kasus serupa,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Ia pun mengimbau kepada jajaran Serikat Petani Indonesia yang hadir agar dalam proses penanganan sengketa dan konflik seperti ini tidak mengedepankan ego masing-masing. Sehingga, nantinya dapat ditemukan solusi terbaik menguntungkan kedua belah pihak. “Yang namanya _win-win solution_ ada ketersediaan dari kedua belah pihak, harus mundur selangkah untuk menemukan opsi terbaik,” pungkas Raja Juli Antoni.
Turut hadir dalam audiensi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau; serta Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo. Hadir secara daring, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Wartomo dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Egi Metri Wilda. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tags: jakarta
-
Sosper Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Mabar, H.Parlindungan Sipahutar SH MH: Dinkes Jangan Persulit Warga Untuk Mendapatkan Layanan Kesehatan
-
Polres Gowa Gelar Sosialisasia dan Penandatanganan Fakta Integritas T.A.2023
-
Presiden Ingin Keterisolasian Wilayah Terbuka Setelah Bandara di Papua Selatan Beroperasi
-
Sat Res Narkoba Polres Pekalongan Bekuk Pengedar Pil Hexymer
-
Hadirkan Transformasi Ekonomi Inklusif Untuk Semua Kalangan, Wapres Resmikan Enam PLUT KUMKM
-
Presiden Jokowi Sampaikan Hasil Pertemuan dengan Presiden AS Joe Biden
-
Resmikan Pembukaan Perdagangan BEI, Presiden: 2023 Tahun Ujian, Tetap Waspada
-
Menkes Budi tinjau Penggunaan Chatbot Whatsapp Cegah Stunting di Posyandu Jakarta
-
Babinsa Posramil Tingginambut Adakan Karya Bakti Atas Kejadian Jembatan HanyutÂ
-
Serahkan SK Plt. Dirjen Bangda, Mendagri Pesankan Soal Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

