REAKSIMEDIA.COM | Medan – Hal Tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan H.Parlindungan Sipahutar SH MH tatkala melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) VII Tahun 2024, Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan kegiatan yang digelar di Lapangan Swallow, Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan 10, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Minggu (28/7/24).
Politisi Partai Demokrat ini mengakui masih sulitnya warga mendapatkan akses layanan kesehatan melalui BPJS, sebab masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan memang sangat sering terjadi sehingga warga tidak mudah mendapatkan haknya.
“Lantas, jika iuran tertunggak, apakah bisa berobat? Jawabannya, bisa!” tegas politisi senior Partai Demokrat Kota Medan ini.
Dewan yang akrab disapa Bang Parlin ini juga menjelaskan bahwa masih sering terjadi mis komunikasi antara petugas kesehatan di lapangan dengan masyarakat yang ingin berobat.
“Makanya, saya minta kepada dinas kesehatan untuk tidak mempersulit warga Medan dalam memperoleh haknya. Beri kemudahan, bagaimana agar masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah,” ucapnya.
Mengenai tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Parlindungan menjelaskan, sampai saat ini belum ada regulasi atau payung hukum untuk menghapus tunggakan tersebut. Namun, dengan adanya program UHC saat ini, tunggakan tersebut dapat ditangguhkan sementara waktu.
“Harapan kita, BPJS Kesehatan bisa menghapuskan atau memutihkan tunggakan iuran warga. Tapi sampai saat ini, belum ada payung hukumnya. Tapi sempat ada opsi di DPRD, bagaimana agar Pemko Medan yang menanggulangi pemutihan tunggakan tersebut. Namun itupun sampai saat ini belum ada keputusan. Jadi tunggakan iuran bapak ibu, itu masih dianggap utang dan harus tetap dibayar,” ungkap H Parlin.
Tak sampai disitu, dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk berobat ke Puskesmas atau rumah sakit.
“Kalau untuk perobatan rawat jalan, itu bisa langsung ke puskesmas dengan membawa KTP. Tapi kalau rawat inap, juga bisa langsung ke rumah sakit, namun sifatnya emergency,” terangnya.
Mengenai zonasi KTP, H Parlin menjelaskan bahwa itu hanya berlaku dalam kondisi normal. Penerapan sistem zonasi ini juga terkendala pada fasilitas kesehatan yang ada.
“Makanya kita berharap, jumlah Puskesmasnya ditambah sehingga sistem zonasi KTP ini bisa terlaksana maksimal dan masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk berobat,” ungkapnya.
Disisi lain, Politisi Partai Demokrat ini berharap pada pemilihan Wali Kota Medan yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, ada calon Wali
Kota yang berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya menambah fasilitas kesehatan di tiap kecamatan.
“Siapapun wali kota yang terpilih nanti, kita harapkan punya komitmen untuk menambah Puskesmas di setiap kecamatan, agar pelayanan kesehatan dapat lebih maksimal,” imbuhnya.
Dijelaskannya bahwa hanya ada dua program utama yang harus diprioritaskan calon wali kota dan wakil wali kota ke depan, yakni pendidikan dan kesehatan.
“Karena keduanya adalah hak dasar masyarakat. Jika ini sudah terpenuhi, saya yakin masyarakat akan sejahtera,” tutur H.Parlindungan Sipahutar SH MH.
Dalam kegiatan yang di pandu Ir.Haris Ricardo Sipahutar, seperti biasa Bang Parlin menyempatkan diri untuk menampung “curhatan warga” yang hadir di acara tersebut, dan tak lupa H Parlin Sipahutar memberikan “buah tangan” kepada warga yang hadir serta ditutup dengan sesi foto bersama yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Santri Gontor
-
Kapolda Riau Irjen Iqbal Berikan Semangat Dan Bingkisan Untuk Anak Anak Peserta Vaksin Serentak
-
“Police Goes To Market”, Upaya Polsek Lubuk Pinang Tekan Aksi Kejahatan di Pasar
-
Wapres Minta Masjid Baiturrahman Semarang Jadi Pusat Pembinaan Masyarakat Sekitar
-
Bangun Ekosistem Fesyen Muslim Indonesia, Perlu Roadmap Secara Berkelanjutan
-
Peringati Hari Bumi, Kodim 1710/Mimika Lakukan Karya Bakti Pembersihan Jalan
-
Festival Palembang Darusalam (FPD) XIX Dilakasanakan di Gedung Bekang Dam II Sriwijaya
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Sukamakmur Lakukan Sambang Dan Ajak Jaga Kamtibmas Kepada Warga Binaan
-
“Penguatan Hubungan Belarus-Indonesia: Diplomasi, Kerja Sama Ekonomi, dan Pariwisata di 2024”
-
Tandatangani Nota Kesepahaman Lintas Kementerian/Lembaga, Kemendagri Dorong Penguatan SP4N-LAPOR! di Daerah