REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang tentang Panitia Urusan Piutang Negara (UU PUPN) yang diajukan oleh Andri Tedjadharma menjadi sorotan publik. Dalam proses hukum yang tengah berjalan ini, Hardjuno Wiwoho, pakar ekonomi dan peneliti senior kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menyerukan pentingnya membuka kembali penanganan kasus BLBI secara menyeluruh dan transparan.
“Sidang uji materi UU PUPN ini harus dimaknai sebagai momen untuk meninjau ulang seluruh proses penanganan BLBI, termasuk aspek kebijakan, pelaksanaan, hingga penegakan hukumnya,” tegas Hardjuno dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6).
Menurut Hardjuno, sidang MK ini tak bisa dilihat hanya sebagai persoalan individu. Ia menekankan bahwa temuan audit dan indikasi kesalahan dalam penyaluran dana BLBI adalah bagian penting yang perlu diuji secara objektif dalam konteks hukum dan tata kelola negara.
“Fakta-fakta yang muncul di persidangan menyangkut kredibilitas institusi negara. Jika ada kekeliruan prosedural atau kesalahan penetapan tanggung jawab, negara wajib melakukan koreksi melalui mekanisme hukum yang sah,” ujarnya.
Relevansi Perpu PUPN dan Hak Konstitusional
Lebih lanjut, Hardjuno menyoroti keberadaan Perpu PUPN yang berasal dari era berbeda. Ia menilai regulasi tersebut perlu dikaji ulang berdasarkan prinsip hukum tata negara modern dan hak asasi manusia (HAM). Namun, perubahan hukum harus dilakukan secara sistemik dan tidak berdasarkan tekanan kasus per kasus.
“Uji materi ini bukan sekadar gugatan pribadi. Ini menyangkut tata kelola keuangan negara, keadilan hukum, dan integritas kebijakan ekonomi,” kata Hardjuno.
Hardjuno mendorong Mahkamah Konstitusi untuk membuka ruang selebar-lebarnya guna mengungkap fakta substantif, bukan hanya mempertimbangkan aspek formalitas hukum.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Polsek Patebon Monitoring Vaksinasi Peserta Didik SMK-SMP di Wilayah Patebon
-
Jelang Malam Pergantian Tahun 2023, Polres Gowa Laksanakan Apel Siaga
-
Kunjungan Kerja Kapolda Jabar Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.SI., M.M Bersama Pju Polda Jabar Dalam Rangka Silahturahmi Dengan Forkompinda Kabupaten Bogor Dan Anggota Polres Bogor
-
Dengarkan Curhat Warganya, Kapolres Mukomuko Gelar Jumat Curhat
-
Peduli Kebersihan Lingkungan Kantor, Wakapolres Gowa Pimpin Personil Laksanakan Kerja Bakti
-
Atasi Permasalahan Sampah, Kemendagri Launching Pedoman BLUD Persampahan
-
Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum
-
Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Lakukan Silahturahmi Warga Binaan Beri Himbauan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan
-
Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik soal OTT Basarnas
-
Rumah Wartawan Di Bakar OTK, di Duga Akibat Pemberitaan Disalah Satu Media Tentang Maraknya Perjudian Togel di Binjai Medan


