REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang tentang Panitia Urusan Piutang Negara (UU PUPN) yang diajukan oleh Andri Tedjadharma menjadi sorotan publik. Dalam proses hukum yang tengah berjalan ini, Hardjuno Wiwoho, pakar ekonomi dan peneliti senior kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menyerukan pentingnya membuka kembali penanganan kasus BLBI secara menyeluruh dan transparan.
“Sidang uji materi UU PUPN ini harus dimaknai sebagai momen untuk meninjau ulang seluruh proses penanganan BLBI, termasuk aspek kebijakan, pelaksanaan, hingga penegakan hukumnya,” tegas Hardjuno dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6).
Menurut Hardjuno, sidang MK ini tak bisa dilihat hanya sebagai persoalan individu. Ia menekankan bahwa temuan audit dan indikasi kesalahan dalam penyaluran dana BLBI adalah bagian penting yang perlu diuji secara objektif dalam konteks hukum dan tata kelola negara.
“Fakta-fakta yang muncul di persidangan menyangkut kredibilitas institusi negara. Jika ada kekeliruan prosedural atau kesalahan penetapan tanggung jawab, negara wajib melakukan koreksi melalui mekanisme hukum yang sah,” ujarnya.
Relevansi Perpu PUPN dan Hak Konstitusional
Lebih lanjut, Hardjuno menyoroti keberadaan Perpu PUPN yang berasal dari era berbeda. Ia menilai regulasi tersebut perlu dikaji ulang berdasarkan prinsip hukum tata negara modern dan hak asasi manusia (HAM). Namun, perubahan hukum harus dilakukan secara sistemik dan tidak berdasarkan tekanan kasus per kasus.
“Uji materi ini bukan sekadar gugatan pribadi. Ini menyangkut tata kelola keuangan negara, keadilan hukum, dan integritas kebijakan ekonomi,” kata Hardjuno.
Hardjuno mendorong Mahkamah Konstitusi untuk membuka ruang selebar-lebarnya guna mengungkap fakta substantif, bukan hanya mempertimbangkan aspek formalitas hukum.
Laporan : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Kapolda Kalbar Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Tiga Kapolresnya Sekaligus Penggantinya
-
Sukses Digelar, Pilperatin Serentak Kabupaten Lampung Barat Diikuti 60 Pekon dan 196 Caperatin
-
Semarakkan HUT Ke-76 RI, Yuk Ikutan #MelodiKemerdekaan Berhadiah Jutaan Rupiah
-
Pj.Bupati Pinrang Menghadiri Sekaligus Membuka Musrenbang Kecamatan Lanrisang
-
Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 jam
-
Gus Halim: RPL Desa Tidak Boleh Jadi Lahan Stempel Ijazah Sarjana
-
Canangkan Sensus Pertanian 2023, Presiden Tegaskan Pentingnya Akurasi Data Sektor Pertanian
-
Kemendes Hadiri Welcome Dinner Pornas KORPRI, Ini Dua Poin Pentingnya
-
Bertemu Bupati Buru Selatan, Wamen Viva Yoga Dukung Kawasan Transmigrasi Nelayan
-
Kapolres Enrekang beberkan Kronologis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba





