Sikap Tegas PB PARFI: Klarifikasi Legalitas ke Kemenkumham untuk Hentikan Dualisme

IMG 20250313 WA0077

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang dipimpin oleh Ketua Umum Alicia Djohar, bersama Gusti Randa dan jajaran pengurus lainnya, mengadakan pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminta klarifikasi terkait dualisme legalitas organisasi yang mengatasnamakan PARFI.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa kepengurusan yang sah adalah yang dipimpin oleh Alicia Djohar. Kemenkumham juga menyarankan agar legalitas organisasi lain yang menggunakan nama PARFI segera dibatalkan, karena PB PARFI telah menjalankan program secara sah dengan dokumen lengkap sebagai bukti.

Gusti Randa, S.H., menyatakan rasa lega dan apresiasinya terhadap klarifikasi dari Kemenkumham, yang mengakui keabsahan PB PARFI. “Kami berharap keputusan ini bisa mengakhiri polemik dan memastikan bahwa kepengurusan yang sah tetap berjalan,” ujar Gusti Randa.

PB PARFI juga memastikan bahwa Kongres pada bulan April 2025 akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). PB PARFI mengajak seluruh insan perfilman untuk mendukung jalannya kongres demi masa depan PARFI yang lebih baik.

Selain itu, PB PARFI menegaskan akan menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran hukum oleh kelompok yang menamakan dirinya “caretaker,” seperti Ki Kusumo dan pihak terkait, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan kejelasan ini, PB PARFI berharap seluruh insan perfilman Indonesia dapat tetap solid dan menjaga marwah organisasi demi kemajuan perfilman nasional.

Baca juga:  Buka Kesempatan Kerja, Program Padat Karya Bidang Permukiman Sudah Serap 119.018 Tenaga Kerja

Tags: