REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) yang dipimpin oleh Ketua Umum Alicia Djohar, bersama Gusti Randa dan jajaran pengurus lainnya, mengadakan pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk meminta klarifikasi terkait dualisme legalitas organisasi yang mengatasnamakan PARFI.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa kepengurusan yang sah adalah yang dipimpin oleh Alicia Djohar. Kemenkumham juga menyarankan agar legalitas organisasi lain yang menggunakan nama PARFI segera dibatalkan, karena PB PARFI telah menjalankan program secara sah dengan dokumen lengkap sebagai bukti.
Gusti Randa, S.H., menyatakan rasa lega dan apresiasinya terhadap klarifikasi dari Kemenkumham, yang mengakui keabsahan PB PARFI. “Kami berharap keputusan ini bisa mengakhiri polemik dan memastikan bahwa kepengurusan yang sah tetap berjalan,” ujar Gusti Randa.
PB PARFI juga memastikan bahwa Kongres pada bulan April 2025 akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). PB PARFI mengajak seluruh insan perfilman untuk mendukung jalannya kongres demi masa depan PARFI yang lebih baik.
Selain itu, PB PARFI menegaskan akan menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran hukum oleh kelompok yang menamakan dirinya “caretaker,” seperti Ki Kusumo dan pihak terkait, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dengan kejelasan ini, PB PARFI berharap seluruh insan perfilman Indonesia dapat tetap solid dan menjaga marwah organisasi demi kemajuan perfilman nasional.
Tags: jakarta
-
Kapolres Cilacap Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi Tahun 2021
-
100 Paket Lebaran untuk Jurnalis Jakarta, Permata Sanny Peduli dan YPJI Perkuat Solidaritas di Ramadan 1447 H
-
Polsek Ciawi Olah TKP, Meninggalnya Seorang Mahasiswa di Sebuah Kontrakan
-
Mendagri Dukung Kerja Sama TP PKK Pusat dengan BNN Cegah Penyalahgunaan Narkotika
-
Kemdagri Percepat Dukcapil se Kaltim Bersiap Layanan Full Online
-
Kok !? Bisa yaa … Terkesan menganggap remeh gugatan yang diajukan Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris
-
Ops Patuh Candi 2021, Satlantas Polres Pekalongan Bagi-Bagi Masker Gratis
-
Idhul Adha 1446 H, Desa Manjunto Jaya Sembelih Hewan Qurban 14 Ekor Sapi
-
Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Duta Humas Polda Kepri Sosialisasi Terkait Penggunaan Masker
-
Pacu Pembangunan Desa Tahun 2025, Pemdes Tirta Mulya Laksanakan 2 Item Pekerjaan Infrastruktur

