REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Bhabhinkamtibmas Desa mekarjaya kec. Ciomas kab. Bogor Bripka Fery dan babinsa Serda G. Zrnarto silahrurami di kp. Dampit rt 03 rw 11 desa mekarjaya, kec. Ciomas, Kab. Bogor. (19/09/2023)
Pada kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan cegah TPPO.
Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa binaannya agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut” ujarnya
Kapolres Bogor melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H. M.H. menyampaikan bahwa setiap anggota bhabinkamtibmas harus selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di tengah-tengah masyarakat diharapkan mendapat respon yang positif dari masyarakat, dan situasi dan kondisi di wilayah kecamatan Ciomas menjadi aman dan kondusif. Ungkap Kapolsek.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Satgas COVID-19 Gelar Operasi Yustisi dan Bagikan Masker di Pasar Batang
-
Kodim 1203/Ktp Bersama Stakeholder Lainnya Laksanakan Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla
-
Presiden Jokowi akan Hadiri Sesi Retreat KTT APEC Serta Sejumlah Pertemuan Bilateral
-
Silaturahmi dengan Para Senior PUPR, Menteri Basuki: Gotong Royong sebagai Kunci Sukses Bersama
-
Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Merespons Lonjakan Kasus Covid-19
-
Gus Muhamin Sebut Ada Tiga Resep Agar Dana Desa Kian Efektif
-
Lakukan Monitoring Wilayah Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Koramil 2114 Memantay Kegiatan Warga Desa Binaan
-
Peringati Hari Anak Nasional Indonesia 2024, IGTKI Kecamatan Air Manjunto Gelar Lomba Pawai
-
Presiden Jokowi Ungkap Tiga Hal yang Akan Dongkrak Daya Saing Indonesia
-
Ketua Umum PSSI Apresiasi Satgas Mafia Bola ; Komitmen Berantas Mafia Bola