REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Giat Sambang Ajak Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO untuk menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya. (3/10/2023)
Kegiatan ini merupakan kunjungan di Desa Sukamahi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat, Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.
Bhabinkamtibmas dab Bhabinsa juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hermawan, S.H menyatakan apresiasi atas dedikasi Bripka Tri sutrisno dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Desa Patobong: Rapat Pembentukan Kelompok Tani Baru Melalui Musyawarah Mufakat, Hasilnya Aklamasi
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek leuwiliang Sambang Warga Binaan dan Berikan Himbauan Kamtibmas
-
Perpanjangan PPKM Darurat, Polres Blora Akan Gelar Rakor Linsek Forkopimda
-
Panen di Sragen, Mentan SYL Gairahkan Produksi Hingga Ekspor Kacang Tanah
-
Dandim 0613/Ciamis Lakukan Peninjauan Harga Miinyak Goreng di Tingkat Distributor
-
DPRD kabupaten Sukabumi meminta penegak hukum selidiki perusak pohon santigi yang berada di Geopark Ciletuh Sukabumi
-
Kemendagri Gelar Webinar Evaluasi Inovasi Kebijakan sebagai Strategi Pemda Membangun Inovasi Desa dan Daya Saing Daerah
-
Puluhan Manajer BUMDesa Sulbar Timba Ilmu di Kalasan Valley
-
Sempat Terjadi Miskomunikasi Wartawan dan Sekwan DPRK Aceh Timur, Akhirnya Bertemu Untuk Menjalin Hubungan Baik
-
Pagelaran Gandrung Sewu 2023 Sukses Digelar, Serta Ada Aktraksi Dari TNI AU Yang Menjadi Perhatian Wisatawan Lokal Hingga Mancanegara