REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bergerak cepat menyelaraskan langkah dengan kebijakan nasional dalam percepatan pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah terpadu ini ditegaskan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara, Senin (21/9/2026) pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, M.Si, serta dihadiri Ketua DPRD Christina Lesnussa, Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav. Ramdhani Akbar, S.I.P, Kajari Rahmat SH MH, Ketua PN Tobelo Tri Asnuri Herkutanto S.H., M.H, Kabag Ops Polres Halut AKP Anwar, serta perwakilan dari PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dan PT Niko.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halut dan pemantauan satelit BMKG/NASA, lonjakan Karhutla di Halmahera Utara telah menembus lebih dari 800 titik api yang meluas di 16 kecamatan. Sebagian besar pemicu utama berasal dari aktivitas pembersihan lahan perkebunan warga yang tidak terkendali, serta sisanya akibat kecerobohan membuang puntung rokok di tepi jalan.
Memperketat Edukasi, Pengawasan, dan Penegakan Hukum
Untuk menekan munculnya titik api baru, Forkopimda Halmahera Utara memperkuat benteng pencegahan dari tingkat kabupaten hingga desa. Pemerintah daerah segera merumuskan dan memasang Maklumat Forkopimda di berbagai lokasi strategis. Para Camat, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diinstruksikan secara tegas untuk mengawal larangan seluruh aktivitas pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Langkah preventif di area publik juga diperketat. Dinas Perhubungan diminta rutin mengimbau para pengemudi kendaraan umum di terminal agar tidak membuang puntung rokok sembarangan selama perjalanan. Di saat yang sama, Satpol PP dikerahkan untuk mengawasi kawasan pasar dan fasilitas umum guna memastikan tidak ada aktivitas pembakaran sampah yang berisiko memicu kebakaran meluas.
Dari sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Tobelo berkomitmen menindak tegas para pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi. Penindakan akan mengacu pada UU Lingkungan Hidup, UU Kehutanan, KUHP Baru, serta Perma No. 1 Tahun 2023. Sikap tegas ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan penanganan Karhutla berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Menggalang Sinergi Operasional dan Dukungan Tanggap Darurat
Menghadapi keterbatasan sarana pemadam di daerah, strategi penanggulangan di lapangan mengandalkan kolaborasi lintas instansi dan dukungan sektor swasta. PT NHM menyetujui penyediaan 42 unit meko (tandon air), dengan 22 unit di antaranya diprioritaskan untuk 11 desa di Kecamatan Kao Teluk guna memfasilitasi pemadaman mandiri oleh warga. Sementara itu, PT Niko menyiagakan tim pemadam dan HSE, serta mengerahkan 3 unit kendaraan penampung air untuk memperkuat pasokan di lokasi rawan.

Guna mengatasi kendala geografis di kawasan pegunungan dan hutan dalam yang sulit dijangkau kendaraan roda empat, Dandim 1508/Tobelo mendorong Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) daerah untuk menciptakan inovasi. Salah satunya dengan memodifikasi sepeda motor trail yang dilengkapi mesin pompa dan tangki air portabel agar tim Quick Response dapat menembus medan terjal dengan cepat.
Pemkab Halut juga telah bersurat ke BNPB untuk mengajukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) serta operasi water bombing menggunakan helikopter. Di samping upaya pemadaman, perhatian penuh diberikan pada keselamatan personel. Petugas lapangan yang terpapar asap diwajibkan menjalani pemeriksaan medis, pemberian vitamin, dan terapi oksigen di rumah sakit, didukung keberadaan posko kesehatan, pembagian masker, serta dapur umum di lokasi pemadaman.
Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Partisipasi aktif dari pemerintah, aparat, masyarakat, dan dunia usaha menjadi kunci utama agar dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan, serta perekonomian warga dapat ditekan secara optimal.
Laporan : Edwin Tatipang
Tags: halmahera utara
-
Kemendesa PDTT Siapkan Data Untuk Mahasiswa RPL Desa
-
Rektor IPDN Dampingi KSAL Terjunkan Satgas Vaksinasi COVID-19 Papua
-
Gus Halim: BUM Desa Tidak Boleh Matikan Usaha Warga Desa
-
Kabidpropam Polda Sulteng Dominasi Lomba Menembak HUT ke-76 Korp Brimob Polri
-
Terima Kunjungan Chief Executive Hong Kong, Presiden Bahas Investasi hingga Perlindungan WNI
-
Senam Jumat Sehat Gabungan TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Puncak Jaya
-
Peduli Sesama, Polsek Lubuk Pinang Bantu Ongkos Perjalanan Untuk Warga Yang Terlantar Karena Kehabisan Biaya
-
Patroli Gabungan 3 Pilar Dalam Rangka Operasi Lilin Lodaya 2023 SINERGITAS TNI – Polri, Brimob, PM dan Satpol PP Kabupaten Bogor dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas dan Jaga Kondusifitas Wilayah
-
Meriahkan HUT Korpri Ke-51, Anggota Korem 174/ATW Ikuti Jalan Santai Dan Sepeda Santai
-
Tragedi Kanjuruhan dan Gempa Bumi di Taput, Polsek Lubuk Pinang Gelar Doa Bersama Untuk Bangsa


