REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dugaan penipuan berkedok program Umrah Mandiri kembali menggemparkan publik. Sebanyak 27 jemaah yang dijanjikan berangkat ke Tanah Suci pada Desember 2025 justru gagal berangkat dan mengalami kerugian finansial hingga ratusan juta rupiah. Kasus ini bahkan menyeret 11 akun influencer dan selebgram yang diduga aktif mempromosikan program umrah ilegal tersebut melalui media sosial.
Kasus tersebut kini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan Polisi (LP) dilayangkan oleh Heri, salah satu jemaah yang mengaku dirugikan, terhadap terlapor berinisial Rh yang diduga bersinergi dengan PT AAT. Dalam proses pelaporan pada Senin malam (9/2/2026), Heri didampingi kuasa hukumnya Dr. Firman Chandra, SE., SH, serta Habib Barakwan dan M. Firman Syah dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).
Kuasa hukum pelapor, Dr. Firman Chandra, mengungkapkan kliennya mengalami kerugian sebesar Rp31 juta per orang untuk dua jemaah, sehingga total kerugian mencapai Rp62 juta. Ia menegaskan bahwa kerugian tersebut nyata dan dapat dibuktikan.
“Klien kami Saudara Heri adalah pelapor dalam perkara ini. Kerugian yang dialaminya merupakan fakta, bukan asumsi,” ujar Firman Chandra kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Firman menjelaskan, Heri merupakan bagian dari total 27 jemaah yang dijadwalkan berangkat umrah pada 24 Desember 2025. Namun, para jemaah secara tiba-tiba menerima pemberitahuan pembatalan keberangkatan pada malam 23 Desember 2025, hanya sehari sebelum jadwal keberangkatan.

Menurut Firman, pembatalan dilakukan sepihak dengan alasan yang tidak jelas serta tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Lebih jauh, para jemaah disebut hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp4,2 juta per orang, yang diduga berasal dari hasil penjualan kendaraan milik pihak pengepul dan dibagikan kepada sekitar 20 jemaah.
“Sampai saat ini, sisa dana jemaah belum dikembalikan dan tidak ada kepastian penyelesaian,” tegasnya.
Jika diakumulasi, total potensi kerugian dari 27 jemaah dengan biaya Rp31 juta per orang diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.
Tak hanya menyasar pihak pengepul, laporan tersebut juga menyeret sekitar 11 akun influencer dan selebgram yang diduga aktif mempromosikan program Umrah Mandiri melalui berbagai platform media sosial. Promosi tersebut dinilai menyesatkan karena mengarahkan masyarakat mengikuti program umrah yang diduga tidak memiliki izin resmi.
“Promosi penyelenggaraan umrah wajib mengikuti aturan. Jika yang dipromosikan adalah program tanpa izin resmi, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan dilaporkan,” ujar Firman.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pencatutan nama travel resmi tanpa kerja sama tertulis maupun lisan, sehingga berpotensi menyesatkan calon jemaah.
Dari sisi keagamaan, Habib Barakwan turut menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik penyelenggaraan umrah di luar mekanisme resmi. Menurutnya, ibadah umrah bukan sekadar perjalanan, melainkan ibadah yang memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi secara sah.
“Jika dilaksanakan melalui jalur yang tidak jelas, maka keabsahan ibadahnya patut dipertanyakan, mulai dari miqat, tawaf, sa’i hingga tahallul,” ujarnya.

Sementara itu, Humas AMPHURI M. Firman Syah menegaskan bahwa laporan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak yang menjalankan usaha penyelenggaraan umrah tanpa izin resmi. Ia mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan jasa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang telah memiliki izin dari pemerintah.
“Jangan mudah tergiur harga murah. Risiko yang ditanggung jemaah bisa jauh lebih besar,” katanya.
AMPHURI juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum para korban dan mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini hingga tuntas. Pihak pelapor pun tidak menutup kemungkinan adanya laporan lanjutan apabila ditemukan korban lain di berbagai daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penipuan tersebut.
Laporan : Satria
Tags: jakarta
-
Kodim 0428/MM Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit
-
Mendagri Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
-
Ketum IKKT PWA Coba Kerajinan Sulam Ktistik di IKKT Cab. 11 Paspampres
-
Siapkan Desa Penyangga Mandalika, Gus Menteri Blusukan di Lombok Timur
-
Mendes Yandri Wajibkan Seluruh Pegawai Paham Setiap Program Kemendes
-
Polsek Citeureup Tindak Cepat Respon Laporan Terkait Dugaan Tawuran Melalui Rekaman CCTV di Jl. Kranggan Puspasari
-
Wawancara Eksklusif Tribunnews, Wamen Viva Yoga: Pembangunan di Kawasan Transmigrasi Untuk Transmigran dan Warga Lokal
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Malam Hari
-
Karo Humas Buka Acara Launching dan Bedah Buku “Politik Pertahanan” Karya Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E
-
Tutup Rapimnas Kadin, Wapres Dorong Peningkatan Kapasitas UMKM melalui Kolaborasi Antarpengusaha

