REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.
Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.
Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
UNICEF: 190 Anak Tewas dalam Pertempuran di Sudan
-
177 Calon Jemaah Haji dan Hajjah Tapanuli Selatan Ikuti Manasik Akbar
-
Seiring Berakhirnya Program TMMD Satgas TMMD ke-115 Jalin Kebersamaan Makan Bersama dengan Warga
-
Dua Santri Hanyut di Sungai Elo Magelang, Satu Korban Ditemukan Meninggal
-
Gempa Tektonik Guncang Tarakan Kalimantan Utara Dipicu Aktivitas Sesar Aktif
-
Pastikan HET Minyak Goreng Stabil, Babinsa Pos Selopuro Terjun Langsung ke Lapangan
-
Lantik 498 Bintara Baru, Kapolda Sulsel: Hindari Kasus Soal Moral, Gaya Hidup Hedonis dan Perilaku Menyakiti Hati Rakyat
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek leuwiliang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Wujud Kemitraan
-
Menparekraf Dorong Mahasiswa Poltekpar Makassar Perkuat Kolaborasi Kembangkan Sektor Parekraf Sulsel
-
Start Pembangunan Desa 2024, Pemdes Sumber Makmur Laksanakan 8 Item Pembangunan Insfratruktur

