REAKSIMEDIA.COM | Mempawah – Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan ketegasannya terkait dengan kasus penembakan anggota Polri yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Presiden meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada keraguan untuk mengungkapkan kebenaran.
“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Presiden saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan agar jangan sampai kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, citra Polri harus terus dijaga.
“Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga,” imbuhnya.
Sebelumnya, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru. Polri melalui Kepala Divisi Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan tersangka baru hari ini, Selasa (9/8).
Laporan : Suryadi
Tags: mempawah
-
Keputusan Bulat! LPSK Akhirnya Cabut Perlindungan Darurat kepada Tersangka Bharada E
-
Kapolres Demak Pimpin Sidak Stok Minyak Goreng di Pasar Tradisional
-
Jaga Immunitas dan Kebugaran Personel, Polres Mukomuko Gelar Kesemaptaan Jasmani
-
KPH II Pematangsiantar : Pencurian Di Kawasan Hutan Danau Toba Pasti Ada
-
Kabag Kesra Kabupaten OKI Syamsudin,Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Di Baznas
-
Dukung Misi Diplomasi Kemanusiaan, Garuda Indonesia Terbangkan Bantuan Pemerintah Indonesia untuk Rakyat Afghanistan
-
Pererat Tali Persaudaraan, Satgas Yonif 512/QY Sosialisasikan Prokes Kepada Warga Di Perbatasan Papua
-
“Tebar Kebaikan” di Momentum HUT Bhayangkara ke 78, Polres Mukomuko Berbagi Kepada Sesama dan Gerakan Nyata “Cintai Lingkungan”
-
Vaksinasi Bidang Humas Presisi Polda Kepri Bersama Awak Media
-
Tinjau Pembangunan Wisata Panggonan Agung Jaya, Ini Pesan Bupati Sapuan ke Pengelola