REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Anggota itu adalah Faisal Anwar Bagindo.
Kenapa Faisal gugat Dewan Pimpinan Pusat(DPP), Itu berkaitan dengan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilayangkan kepadanya 14 januari 2023.
Kuasa hukumnya yakni Dedi Fatius kepada wartawan mengatakan, ada tiga yang digugat Faisal yaitu Ketua DPP, Ketua DPW PAN Jawa Barat dan Ketua DPD PAN kota Sukabumi.
“Kita sudah memperoleh nomor Register, Kami harap dapat memperoleh keadilan atas PAW yang menimpa dirinya,” ujar Dedi.
Dedi menilai, keputusan PAW tersebut di nilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan undang-undang Partai Politik, AD-ART dan aturan organisasi yang berlaku.
Untuk itu, melalui gugatan ke pengadilan salah satu jalan yang akan di tempuh kliennya untuk memperoleh keadilan.
Dedi juga menjelaskan, alasan PAW yang dilayangkan kepada kliennya ini cukup lucu, hanya karena iuran yang menunggak.
Padahal, dalam Undang-Undang MD3 sudah dijelaskan dalam pasal 403 Anggota DPRD di berhentijan, pertama jika meninggal dunia dua, mengundurkan diri atau diberhentikan. .
“Kalo Faisal inikan diberhentikan secara Inkonstitusional, hanya karena alasan iuran, padahal iurannya juga sudah dibayar meski nunggak 60 juta saja,” tuturnya.
Namun jika gugatan kliennya kalah di Pengadilan Negeri, pihaknya akan banding ke peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) namun jika tetap kalah juga kita lakukan Kasasi.
“Kita terus lakukan upaya sampai mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan untuk internal DPRD, selama ini sengketa DPRD tidak boleh memproses PAW kliennya sampai ada ingkrah dari pengadilan, jadi masih berhak menerima haknya sebagai Anggota DPRD,” ujarnya.
Laporan: Lelly
Tags: sukabumi
-
Mengemban Diplomasi Militer TNI, 6 Jenderal Ditugaskan Sebagai Atase Pertahanan
-
104 Calur di Kabupaten Sleman Ikuti Pilur dengan Metode E-Voting
-
Jelang Hari Ibu Ke 93, Dinas P2KB P3A Kabupaten Mukomuko Akan Gelar Bakti Sosial Dan Pelayanan KB
-
Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2021 Wajar Tanpa Pengecualian
-
Sukses Selenggarakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Kemendagri Terima Rekor Dunia MURI
-
Baksos Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke -69 Tahun 2021
-
Koramil 1714-02/Ilu Gelar Baksos Bersama Masyarakat Kampung Yelekpelek
-
Animo Peserta Lomba Kreasi “Setapak Perubahan” Polri Cukup Tinggi, Ada 849 Karya Anak Bangsa
-
Jembatan Kalu-Kaluku Nyaris Putus, Ini Himbauan Kapolsek Bungaya
-
Gus Halim Ingatkan Warga Desa Untuk Tetap Taati Prokes di Hari Kemerdekaan


