REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada pelajar di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Mukomuko, Selasa (12/8/24).
Dalam kegiatan itu Kajari Mukomuko Yusmanelly SH MH melalui Kasi Intelijen Radiman SH menyebutkan bahwa sosialisasi penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terkait bahaya Judi online kepada generasi muda.
“Judi Online dapat menyerang siapa saja dan tidak memandang status ataupun usia dan saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban akibat bermain judi online, ada pengusaha, pelajar, aparatur negara, swasta dan lainnya, korban nya dari kaya menjadi miskin akibat terlilit hutang, dari sehat menjadi sakit/depresi & stres dan gila hingga bunuh diri, itu semua akibat bermain judi online dan telah banyak pelaku judi online yang ditangkap serta di proses secara hukum,” sebutnya.

Selain menyampaikan bahaya Judi Online, Kejari Mukomuko melalui staff intelijen serta Datun juga menyampaikan bermacam bentuk kenakalan remaja seperti Bullying, tawuran, larangan merokok dan himbauan untuk menghindari pergaulan yang tidak sehat yang dapat merusak masa depan para generasi muda.
“Dampak teknologi dari penggunaan HP Android memang memiliki dua sisi, sisi positifnya kita dapat berinteraksi dengan dunia digital dan akurasi informasi yang efektif, akan tetapi tekhnologi tersebut juga memiliki dampak negatif, kita dapat dengan mudah mendapatkan aplikasi aplikasi yang dapat merusak pola pikir dan tatanan kehidupan kita, maka untuk itu perlu edukasi yang intens dan masif kepada generasi muda kita agar tidak terjerumus kedalam sisi negatif dari penggunaan HP Android,” ungkapnya.
Kasi Intel Kejari Mukomuko juga menyebutkan bahwa perkembangan teknologi dari HP android, dikalangan generasi muda perlu pengawasan yang aktif dari para orang tua.
“Peran orang tua dan keluarga serta para guru disekolah didalam pengawasan penggunaan HP Android di kalangan generasi muda sangatlah penting, karena merupakan salah satu ruang lingkup hukum terkecil yakni sekolah dan keluarga yang merupakan benteng terdepan agar anak anak kita terhindarkan dan terjerumus kedalam Judi online,” paparnya.

Sementara itu, pihak sekolah menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Kejari Mukomuko dalam program Jaksa Masuk Sekolah untuk memberikannya Edukasi Bahaya Judi Online kepada anak didiknya disekolah tersebut.
“Terimakasih atas kehadiran Kejari Mukomuko disekolah kami, semoga edukasi yang disampaikan bermanfaat untuk anak anak kami agar terhindar dari bahaya Judi Online, dampak dampak bahaya Judi Online yang disampaikan kepada anak anak kami kedepannya dapat menjadi pemahaman baru, sehingga diharapkan nantinya anak anak kami dapat menjauh dari judi online,” tutupnya.
Tampak para pelajar disekolah tersebut sangat antusias mengikuti kegiatan JMS Kejari Mukomuko. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Sekolah dan para dewan Guru di sekolah tersebut.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Bentuk Kepedulian Koramil-01 Kodim 1404 Pinrang bagikan nasi kotak kepada warga dan anak santri
-
Panglima TNI : Perkuat SDM dan Operasi Gabungan, POM Harus Siap Hadapi Tantangan
-
Kunjungi Posyandu Kemala, Ketua Bhayangkari Cab Gowa Terima Kunjungan Ketua Penggerak PKK Kabupaten
-
Pj. Bupati Pinrang Menghadiri Penerimaan Personil Infanteri TNI 721 Makkasau Dari Tugas Operasi Papua
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Dalam Menjaga Harkamtibmas Dan Ajak Cegah TPPO
-
Bentuk Perhatian Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid Bersama Unsur TNI Membangun dan Meresmikan Rumah Hunian Tetap (Risha) Dampak Bencana Alam
-
Didukung Mayoritas Pemilik Suara, Hendry Ch Bangun Siap Maju
-
Terjun Langsung ke Lapangan, Babinsa Koramil Ponggok Cek Harga Sembako di Wilayah Binaannya
-
Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia
-
Mendes Yandri Tegaskan Kesejahteraan Desa Indikator Kemajuan Indonesia



