AKSI Gelar Press Conference Tanggapi Putusan Pengadilan Kasus Aria Bias vs Agnez Mo, Soroti Pentingnya Perlindungan Hak Cipta

IMG 20250217 WA0040

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengadakan konferensi pers untuk memberikan tanggapan atas putusan pengadilan dalam sengketa hak cipta antara Aria Bias dan Agnez Mo. Dalam acara tersebut, Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, bersama pengacara Aria Bias, Minola Sebayang, musisi Ahmad Dhani yang juga anggota DPR RI, serta Posan Tobing, hadir memberikan pernyataan terkait isu penting ini.

Piyu Padi menilai bahwa putusan pengadilan yang memenangkan Aria Bias sebagai pencipta lagu ini menunjukkan bahwa hak cipta dan royalti tidak bisa dianggap enteng dalam industri musik Indonesia. “Putusan ini membuka mata kita bahwa hak cipta adalah hal yang sangat serius dan harus dihargai,” ujar Piyu di Jakarta Selatan.

IMG 20250217 WA0041

Piyu juga menegaskan bahwa keputusan ini menjadi tonggak penting bagi para pencipta lagu untuk memperjuangkan hak cipta mereka. “Kasus ini mengajarkan pentingnya menghargai karya cipta dan memenuhi hak-hak penciptanya,” tambah Piyu.

Kasus ini menarik perhatian karena meskipun Agnez Mo adalah penyanyi, pengadilan memutuskan bahwa Aria Bias, sebagai pencipta lagu, berhak untuk menuntut pelanggaran hak cipta. Ini berbeda dengan pemahaman sebelumnya yang menyatakan bahwa Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab atas izin dan royalti.

Majelis Hakim juga memutuskan untuk menjatuhkan denda maksimal sesuai dengan Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Hak Cipta, yang mencapai Rp500 juta untuk setiap pelanggaran hak cipta.

IMG 20250217 WA0042

Aksi Komposer Seluruh Indonesia berharap agar putusan ini menjadi pedoman bagi ekosistem musik Indonesia untuk lebih menghargai hak cipta dan royalti para pencipta lagu, memperkuat perlindungan karya cipta di industri musik Tanah Air.

Laporan & By Foto : Ria Satria

Baca juga:  Petenis Indonesia Christo/Aldila Cetak Hattrick Emas di SEA Games

Tags: