REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengadakan konferensi pers untuk memberikan tanggapan atas putusan pengadilan dalam sengketa hak cipta antara Aria Bias dan Agnez Mo. Dalam acara tersebut, Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, bersama pengacara Aria Bias, Minola Sebayang, musisi Ahmad Dhani yang juga anggota DPR RI, serta Posan Tobing, hadir memberikan pernyataan terkait isu penting ini.
Piyu Padi menilai bahwa putusan pengadilan yang memenangkan Aria Bias sebagai pencipta lagu ini menunjukkan bahwa hak cipta dan royalti tidak bisa dianggap enteng dalam industri musik Indonesia. “Putusan ini membuka mata kita bahwa hak cipta adalah hal yang sangat serius dan harus dihargai,” ujar Piyu di Jakarta Selatan.

Piyu juga menegaskan bahwa keputusan ini menjadi tonggak penting bagi para pencipta lagu untuk memperjuangkan hak cipta mereka. “Kasus ini mengajarkan pentingnya menghargai karya cipta dan memenuhi hak-hak penciptanya,” tambah Piyu.
Kasus ini menarik perhatian karena meskipun Agnez Mo adalah penyanyi, pengadilan memutuskan bahwa Aria Bias, sebagai pencipta lagu, berhak untuk menuntut pelanggaran hak cipta. Ini berbeda dengan pemahaman sebelumnya yang menyatakan bahwa Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab atas izin dan royalti.
Majelis Hakim juga memutuskan untuk menjatuhkan denda maksimal sesuai dengan Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Hak Cipta, yang mencapai Rp500 juta untuk setiap pelanggaran hak cipta.

Aksi Komposer Seluruh Indonesia berharap agar putusan ini menjadi pedoman bagi ekosistem musik Indonesia untuk lebih menghargai hak cipta dan royalti para pencipta lagu, memperkuat perlindungan karya cipta di industri musik Tanah Air.
Laporan & By Foto : Ria Satria
Tags: jakarta
-
Sambang Warga Wujud Sinergi Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Menjalin Kemitraan
-
Kreativitas Pelajar Pinrang; Baju Adat Bugis Makassar Pecahkan Rekor Muri
-
Asuransi Tidak Cair, Nasabah Kesal Datangi Kantor Bumi Putera Cabang Tebing Ringgi
-
Bupati Sapuan Beri Apresiasi Para Pejuang Pangan Di Desa Sumber Makmur
-
Nafiar Eks Ketum GMNI Ternate Tegaskan Ibu Irine Yusiana Roba Putri Bekerja Nyata Untuk Rakyat Maluku Utara
-
Beri Pelayanan Prima Kepada Pembesuk Tahanan, ini yang Dilakukan Kapolsek Bontonompo
-
Hadiri Peringatan Hari Santri di Pesantren Muhammadiyah Prambanan, Wapres Bertolak ke Yogyakarta
-
Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
-
BPBD Kabupaten Mukomuko Minta Nelayan Dan Masyarakat Pesisir Pantai Waspada Serta Antisipasi Cuaca Ekstrem

