REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengadakan konferensi pers untuk memberikan tanggapan atas putusan pengadilan dalam sengketa hak cipta antara Aria Bias dan Agnez Mo. Dalam acara tersebut, Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, bersama pengacara Aria Bias, Minola Sebayang, musisi Ahmad Dhani yang juga anggota DPR RI, serta Posan Tobing, hadir memberikan pernyataan terkait isu penting ini.
Piyu Padi menilai bahwa putusan pengadilan yang memenangkan Aria Bias sebagai pencipta lagu ini menunjukkan bahwa hak cipta dan royalti tidak bisa dianggap enteng dalam industri musik Indonesia. “Putusan ini membuka mata kita bahwa hak cipta adalah hal yang sangat serius dan harus dihargai,” ujar Piyu di Jakarta Selatan.

Piyu juga menegaskan bahwa keputusan ini menjadi tonggak penting bagi para pencipta lagu untuk memperjuangkan hak cipta mereka. “Kasus ini mengajarkan pentingnya menghargai karya cipta dan memenuhi hak-hak penciptanya,” tambah Piyu.
Kasus ini menarik perhatian karena meskipun Agnez Mo adalah penyanyi, pengadilan memutuskan bahwa Aria Bias, sebagai pencipta lagu, berhak untuk menuntut pelanggaran hak cipta. Ini berbeda dengan pemahaman sebelumnya yang menyatakan bahwa Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab atas izin dan royalti.
Majelis Hakim juga memutuskan untuk menjatuhkan denda maksimal sesuai dengan Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Hak Cipta, yang mencapai Rp500 juta untuk setiap pelanggaran hak cipta.

Aksi Komposer Seluruh Indonesia berharap agar putusan ini menjadi pedoman bagi ekosistem musik Indonesia untuk lebih menghargai hak cipta dan royalti para pencipta lagu, memperkuat perlindungan karya cipta di industri musik Tanah Air.
Laporan & By Foto : Ria Satria
Tags: jakarta
-
12 Desa di Kecamatan Limbangan Akan Melaksanakan Ujian Lowongan Perangkat Desa
-
Dukung Swasembada Pangan, Mendes Yandri Rancang alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
-
Cintai Kebersihan Lingkungan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Melaksanakan Karya Bhakti di Lingkungan Gereja
-
“Bantuan 1 Unit Excavator Mini dari Kementrian KKP RI, Untuk Koperasi Periper” Pesan Wakil Bupati, Masyarakat Harus Semangat Bangun Bisnis Mikro Produser Ikan Air Tawar
-
Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba
-
Beri Identitas Penduduk, Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Untuk Komunitas Adat Baduy Dalam Dan Baduy Luar
-
Update DVI Polri: Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang
-
Iptu Amron S.SH Pimpin Ops Yustisi Covid-19 Di Angkola Selatan
-
Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Imbau Warga Mudik Sebelum Tanggal 28 April
-
Polres Bogor Amankan 4 Orang Gangster Yang Berstatus Sebagai Pelajar





