Sunan Kalijaga Desak Kapolri Tangani Kasus ‘Injak Al-Quran’ dengan Serius, Proses Hukum Harus Transparan

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kasus dugaan tindakan penghinaan terhadap agama yang melibatkan seorang oknum bernama Asep Kosasih, yang diduga menginjak Al-Quran, terus mencuri perhatian publik. Insiden ini pertama kali mencuat melalui laporan Feriansyah yang mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Papua hingga saat ini terkesan mandek.

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, melalui Kepala Perhubungan, dengan tegas mengutuk tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Asep Kosasih. Kasus ini kini resmi ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2642/SPKT pada tanggal 15 Mei 2024.

Namun, kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini, Pengacara kondang Sunan Kalijaga menegaskan bahwa Kapolri harus segera turun tangan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan. “Kami mendesak Kapolri untuk memberikan perhatian serius dan memastikan kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Keputusan yang transparan akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum di Indonesia,” ungkap Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh provokasi apapun terkait kasus ini. Ia menekankan pentingnya memberi ruang bagi proses hukum yang adil tanpa terburu-buru mengambil kesimpulan. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan harapan besar agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya demi menjaga keharmonisan dan kepercayaan masyarakat.

Laporan & By Foto Ria Satria

Baca juga:  Gelar FGD, Polda Jateng Berdayakan Fungsi Humas Sebagai Pusat Literasi Digital yang Kredibel Bagi Masyarakat

Tags: