REAKSIMEDIA.COM | Tangerang – Pihak Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap kasus penjualan obat keras daftar ( G ) yakni Tramadol dan Hexymer tanpa Ijin dari sebuah toko di Kecamatan Mauk Kab. Tangerang Senin (24/5/2021) sekitar pukul 15.20 Wib.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan bahwa penangkapan ini bedasarkan laporan masyarakat ada sebuah toko yang menjual obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik.
“Kemudian Tim Satresnarkoba Polresta Tangerang langsung menyelidiki ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku MR (33) yang merupakan warga Tanjung Anom Kec. Mauk Kab. Tangerang,” Ujar Wahyu kepada awak media Rabu (26/5/2021).

Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni; 42 bungkus plastik klip bening berisi masing-masing 10 butir obat Hexymer warna kuning dengan total sebanyak 420 butir.
Berikutnya 57 bungkus plastik klip bening berisi masing-masing 5 butir obat Hexymer warna kuning dengan total sebanyak 285 butir dan 192 butir obat tramadol HCI warna putih di dalam kantong plastik warna hitam yang dimasukan ke dalam bekas kardus air mineral serta uang hasil penjualan sebesar Rp.300.000.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 juncto Pasal 196 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk mengawasi perkembangan anak-anak.
“Jika mengetahui ada peredaran obat-obatan terlarang segera melaporkan kepihak berwajib,” ujarnya.
Laporan : Deka.S
Tags: tangerang
-
Perkembangan Operasi SAR Pascagempa M7,8 Turkiye
-
Giat Imbangan Operasi Pekat Nala 2, Polsek Lubuk Pinang Gelar Razia Warung Penjual Miras
-
Peduli Sesama, Sahabat Kabar Bengkulu dan Pemdes Pasar Ipuh Salurkan Bansos serta Gelar Pengobatan
-
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
-
Diserbu” Anak Anak PAUD, Polsek V Koto Menjadi Lautan Merah Putih
-
Warga Kota Bogor Antusias Ikuti Ramadan Fun Race 2026
-
Berpeluang Besar Sumbang 1 Kursi Dapil 1, Politisi Demokrat Aceng Zakaria SAP Mantab Menatap Kursi Legislatif
-
Presiden Jokowi Serahkan Zakat kepada Baznas
-
Kapolres Demak Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Karangtengah
-
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Korps Rapor Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Juli 2021 Dengan Terapkan Prokes Ketat

