Tak Butuh Waktu Lama, Tim “Lipan Bajeng” Amankan Pelaku Penganiayaan

IMG 20210602 WA0106

REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Tim Khusus Lipan Bajeng dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Haryabto, SH, MM kembali beraksi dengan mengamankan pelaku kasus penganiayaan berinisial AP (20), warga Jalan Maccini Gusung Lr stapak 15 No. 6 Kodya Makassar.

AP diamankan Tim Lipan Bajeng pada Rabu (2/6/2021) di TKP Jalan Poros Limbung Kec. Bajeng Kab. Gowa atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap Korban Basir, 45 tahun, pekerjaan Tukang ojek, Warga Dusun Bontoboddia Desa Lempangang Kec. Bajeng Kab. Gowa.

IMG 20210602 WA0107

Dari interogasi awal diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (2/6/2021) pukul 11.00 wita di Jalan Poros Limbung Dusun Pare’-pare’ Desa Maradekaya Kec. Bajeng Kab. Gowa.

Kanit Reskrim Ipda Haryanto, SH, MM mengatakan, Alasan pelaku menganiaya, melihat korban sebagai musuhnya sehingga pelaku tidak kuasa menahan diri dan memukul korban menggunakan tangan terkepal yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian bahu sebelah kanan.

“Ini Merupakan kerja nyata dalam mendukung Program presisi Kapolri, cepat, tanggap salah satunya melalui media call centre 110,”kata Kanit Reskrim.

Sementara Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH saat di konfirmasi ditempat terpisah mengatakan, bahwa penangkapan terhadap tersangka AP ini langsung dilakukan dalam rangka respon cepat atas laporan warga masyarakat.

“Kami selalu berupaya cepat dan tepat dalam setiap penanganan kasus tindak pidana guna mengantisipasi berkembangnya situasi ke skala yang lebih besar,”kata Kapolsek.

Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polsek Bajeng

Baca juga:  Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Olahraga Voli Bersama Masyarakat

Tags: