REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Gabungan LSM, Ormas dan Media yang tergabung dalam Koalisi Kota Serang Bersih (KSB) kembali melakukan aksi unjuk rasa. Kali ini, aksi dilakukan didepan kantor DPRD Kota Serang, Senin (08/11).
Tb Azy Okta selaku kordinator lapangan (korlap) mengatakan bahwa aksi ini dilakukan karena tidak mendapatkan jawaban ketika aksi minggu lalu.
“Hari ini kami mendatangi DPRD kota Serang untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kami yang belum terjawab,” katanya.
Lanjutnya, “Kami berharap para wakil rakyat (anggota DPRD-red) bisa memberikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kami”.
Usai melakukan aksi, perwakilan dari Koalisi KSB diterima oleh beberapa Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi III dan Ketua Komisi IV.
Dalam audiensi, para anggota Dewan juga tidak bisa memberikan jawaban yang pasti karena mereka bukan penentu kebijakan.
“Pada dasarnya kami juga tidak setuju dengan kerjasama pengelolaan sampah tersebut. Kami hanya melakukan kajian yang dilakukan oleh Komisi III dan memberikan persetujuan, rekomendasi. Dan ada atau tidaknya persetujuan dari kami, perjanjian kerjasama tetap berjalan,” kata Wakil Ketua DPRD Hasan Basri.
Menurutnya, untuk saat ini pengelolaan sampah masih dalam tahap proses pembangunan.
“Kalau misalnya nanti kondisinya tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, kita akan evaluasi. Kalau misalnya distop ya distop, setelah 6 bulan kita lihat, kalau misalnya memang dampaknya banyak masalah kita stop. Kita nanti akan melakukan komunikasi dengan Pemkot untuk kerja sama dihentikan,”
Ditempat yang sama, Ketua Komisi III Tubagus Ridwan Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya pada waktu diberikan waktu 30 hari untuk melakukan kajian dan memberikan rekomendasi.

Sementara itu, Ijul dari LSM Gassak menambahkan bahwa tuntutan dari Koalisi KSB adalah DPRD kota Serang menggunakan hak interpelasi untuk mencabut dan membatalkan MoU pengelolaan sampah antara Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.
“Kami minta MoU dibatalkan, dicabut. Tolak impor sampah dari Tangsel. Kita tunggu jawaban dari para Dewan Senin depan (15/11). Sesuai dengan janjinya,” ungkapnya.
Usai melakukan audiensi, massa aksi dari Koalisi KSB kembali melanjutkan aksinya didepan kantor Walikota Serang. Namun karena pejabat yang berwenang tidak ada, aksi dihentikan dan rencananya aksi akan dilakukan kembali minggu depan.
Laporan : Suryadi
Sumber : Ay-Serang Banten
Tags: kota serang
-
Polsek Ciampe Amankan Pemilik Berikut Barang Bukti Minuman Keras dari Toko Jamu di Cikupa Kabupaten Bogor
-
Sempurnakan Ranperda PDRD, BPKPAD Tapsel Gelar FGD ke Seluruh OPD
-
Polres Pekalongan Gelar Lomba Burung Berkicau, Peserta Capai Ribuan
-
Transisi Energi Hijau, Menteri Basuki Dampingi Menko Luhut Resmikan PLTS Waduk Muara di Bali
-
Mantap! Perwira Brimob Sulteng Raih Prestasi Pada Kejuaraan Menembak Nasional
-
Resmi Cerai dari Eryck Amaral, Ini Penyesalan Aura Kasih
-
Pemkab Muara Enim Membuka Penerimaan Calon Pegawai PNS Dan PPPK Tahun 2021
-
Mendes PDTT Lepas Keberangkatan 121 Transmigran Asal Jatim
-
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi Sebut Wartawan Bagian Pentahelix Dalam Proses Pembangunan
-
Panglima TNI Kunjungan ke MUI Bahas Masalah Keagamaan dan Palestina


