REAKSIMEDIA.COM | Kendal – Satlantas Polres Kendal menerima banyak laporan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Kendal.
Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, Satlantas Polres Kendal mengambil langkah dengan menindak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, sesuai dengan Pasal 285 (1) UU No 22 tahun 2009.
Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu kebisingan sepeda motor tersebut di jalan, menindak lanjuti hal tersebut Satlantas Polres Kendal mengambil tindakan untuk merazia motor yang menggunakan knalpot brong, di Jalan Soekarno Hatta Kendal, Jumat (14/1/2022).
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Ilham Syafrianto SH SIK menyampaikan, kegiatan ‘Operasi Knalpot Brong’ dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya motor dengan knalpot yang menimbulkan suara bising di jalanan.
Tindakan yang dilakukan terhadap motor yang terjaring razia knalpot brong kali ini, kendaraannya ditahan oleh Satlantas Polres Kendal dan diberikan surat tilang, kemudian kendaraan dapat diambil pemiliknya dengan ketentuan telah diganti dengan knalpot standar pabrikan.
“Kami mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kendal untuk tidak menggunakan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat, kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong dan akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standar pabrik,” pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Kendal AkP Ilham Syafriantoro menambahkan, selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Kendal juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung melalui public adress ataupun melalui media sosial.
Bahkan Satlantas Polres Kendal juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada bengkel atau toko sparepart kendaraan untuk tidak melayani pemasangan atau penjualan knalpot brong. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: kendal
-
Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran
-
Ini Daftar Pelanggaran yang jadi Target Operasi Keselamatan Candi 2022
-
Bahagiakan Warganya, Pemdes Lubuk Sanai II Berikan 3 Bulan BLT Kepada 16 KPM
-
Tegaskan Komitmen, Selain di PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana
-
Kemenangan “Lagi Syantik” Lahirkan Platform Digital Cover Resmi Festival Suara
-
Erick: Penataan Terminal LNG Benoa Perkuat Ketahanan Energi dan Pariwisata Bali
-
Gandeng Provider Seluler, Polda Jateng Launching Aplikasi Klepon.in
-
Cegah Kenakalan Remaja & Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Sat Binmas Polres Mukomuko Gelar Binluh di SMAN 3
-
100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice
-
Mukti Ali Staf Ahli Bupati, Mewakili Bupati Pinrang Pada Puncak Kegiatan Hari Santri Nasional

