REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Rabu, (03 April 2024) pukul 16.30 wita, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H.,M.H. dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Pinrang beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pinrang melaksanakan kegiatan pembagian takjil di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pinrang di bulan penuh berkah yaitu bulan Ramadhan ini.
Kejaksaan Negeri kabupaten Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan langsung menyapa didampingi dengan seluruh jajaran pegawai jaksaan , langkah ini sebagai bentuk kepedulian kepada warga yang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1445 H-2024 Masehi.
Pembagian takjil gratis kepada masyarakat maupun pengendara setiap bulan Ramadan merupakan salah satu agenda Ikatan Adyaksa Darmakarini (IAD) daerah kabupaten Pinrang di Bulan suci Ramadan, dan Kejaksaan Negeri Pinrang. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima dan menjadi berkah bagi kita semua,” jelas Kajari Pinrang,Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H.,M.H.
Kegiatan berbagi takjil 125 paket gratis tersebut berjalan dengan aman dan lancar sampai dengan selesai. Masyarakat sangat antusias, nampak terlihat jelas dari kedekatan antara masyarakat dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Bakamla RI Gelar Rakor Perdana Tim Pelaksana Forum KKPH
-
Pertama Kali Dalam Sejarah KKP, PNBP Subsektor Perikanan Tangkap Capai 700 Miliar
-
Hadiri Upacara HSN 2022, Kapolres Demak Ajak Santri Menjaga NKRI
-
Jaga Kamtibmas, Kapolres Magelang Kota Launching TIM TIMOR
-
Pangdam I/BB Disiplin Masker dan Vaksinasi Cegah Omicron
-
Kepala Bakamla RI Apresiasi Atlet DKI Jakarta Raih Juara Umum Water Sport 2025
-
Baitul Mal Gampong Teupin Pukat Pertama Diresmikan di Aceh Timur
-
Didampingi Gubernur Yulius, Wamendes Ariza Luncurkan Penyalaan Listrik Desa 24 Jam di Empat Pulau Terluar Sulut
-
Kemenperin Siap Gelar Puncak Acara Indonesia Halal Industry Award 2021
-
Polres Nganjuk Turunkan Tim Penyuluh Cegah Bullying di Kalangan Pelajar




